Rapat Paripurna Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021  di Ruang Graha Sabbha Candha Bhirawa (Sekwan)

Selalu Tepat Waktu DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Bagikan Berita :

KEDIRI – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, pada hari Selasa, 5 Juli 2022 di Ruang Graha Sabbha Candha Bhirawa. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri kali ini merupakan Rapat Paripurna pertama yang digelar secara offline. dimana dihadiri langsung secara fisik oleh Pimpinan, anggota DPRD, Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana didampingi Sekda Dede Sujana serta para kepala SKPD hadir langsung di ruang rapat.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Drs. H. Sentot Djamaluddin merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, dengan didampingi oleh Dodi Purwanto selaku Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan Muhaimin selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Bertindak selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Sentot Djamaluddin sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, menyampaikan dua buah kesimpulan rapat pembahasan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Pertama bahwa berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya DPRD dapat memahami dan menyetujui materi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah dibahas bersama-sama DPRD dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya Kedua Badan Anggaran secara teknis dan perangkaan juga telah melakukan pembahasan dengan cermat terhadap draf laporan keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 beserta Raperdanya.  “Menyikapi Raperda ini, DPRD melalui Badan Anggaran telah memberikan saran-saran konstruktif kepada Pemerintah Daerah, untuk peningkatan kinerja keuangan daerah pada tahun anggaran sekarang, maupun pada masa yang akan datang.” terang Sentot Djamaluddin

Sebelum menutup rapat paripurna, selaku Pimpinan Rapat juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga memungkinkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut bisa mendapatkan persetujuan bersama sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. “Tak lupa Pimpinan DPRD juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam penyelenggaraan rapat-rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 terdapat kekhilafan maupun kekurangan,” ungkapnya. (*)

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :