KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama bulan Mei – Juni dan mengamankan belasan tersangka. Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu M. Fathur Rozikin, S.H.
Dari delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri, penggelapan dalam jabatan, penipuan dan pengeroyokan. Selanjutnya, ada perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino, serta pencurian sepeda motor beserta penadahnya.
Sedangkan, jumlah tersangka kejahatan yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota ada sebanyak 14 orang. “Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (21/06).
Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing tersangka penggelapan ada dua orang yakni berinisial DR dan HS. Tersangka pencurian sepeda motor, dengan tersangka lima orang yakni FA, MW, TF, BT dan AP beserta penadahnya DM serta penggelapan dalam jabatan dengan pelaku NN. Selanjutnya, perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino berinisial NSK.
“Untuk tersangka kasus pengeroyokan ada empat orang. Mereka adalah ED, AT, EA, dan RD,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Terakhir, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.
“Apabila masyarakat melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat. Nanti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Iptu Fathur
Humas Polres Kediri KotaBagikan Berita :