KEDIRI – Sebagai bentuk komitmen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten Kediri, memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga di kabupaten. Program Satu Hari Jadi Lebih Dekat (SAHAJA LEKAT) kian gencar dilaksanakan dan menyasar di seluruh pelosok desa tanpa terkecuali. Termasuk warga tengah menjalani perawatan medis, kelompok disabilitas hingga warga telah berusia renta.
Disampaikan Plt. Kepala Dispendukcapil, Wirawan, bahwa pihaknya berusaha menjalankan amanah diberikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam menyukseskan visi misi dalam memimpin pemerintahan. “Amanah beliau untuk selalu memberikan pelayanan terbaik khususnya terkait administrasi kependudukan, tanpa terkecuali,” jelas Wirawan, dikonfirmasi Kamis (07/04). Seperti perekaman data lansia dan disabilitas dilakukan di Desa Ringinsari Kecamatan Kandat.
“Dari 7 pengajuan, 6 orang telah kami lakukan perekaman KTP-el dan satu orang ternyata telah melakukan perekaman di luar daerah. Bahwa kami telah membuka SAHAJA LEKAT di 17 Kecamatan kemudian akan disusul dua kecamatan. Kemudian di dalamnya, kami juga membuka layanan Sabtu Ceria. Buka mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang, dengan kuota untuk 50 pemohon,” terangnya.
Perekaman Data Usia Dini

Terkait program Kartu Identitas Anak (KTA) menindaklanjuti kerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri, diterangkan Wirawan. Bahwa selama ini terus berjalan mendatangi sejumlah sekolah baik swasta dan negeri untuk dilakukan perekaman data. Bagi anak-anak atau masih usia dini belum melakukan perekaman data, akan mendapatkan layanan setelah sebelumnya mengajukan permohonan.
“Atas dukungan Tim Penggerak PKK, tujuan kami semata-mata untuk mensukseskan program nasional penerbitan identitas kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan penerbitan akta kelahiran bagi anak usia 0-17 tahun. Ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kediri dan menjamin hak-hak anak memperoleh dokumen kependudukan,” tegas Wirawan.