KEDIRI – Tertangkap tangan mencuri telepon genggam, Kamis (02/02) sekira pukul 11.00 wib. TH, diketahui berstatus residivis. Merupakan warga Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, terpaksa diamankan anggota Polsek Tarokan dari amukan massa.
Dia terbukti mencuri barang milik Riyanto, warga Dusun Nglawak Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Pada saat kejadian, korban sedang mencari pasir di dasar aliran sungai Dusun Manyaran Desa Jati Kecamatan Tarokan.
Saat dikonfirmasi AKP Karyawan Hadi, selaku Kapolsek Tarokan membenarkan kejadian ini. “Namun karena kerugian sekitar 160 ribu, perkara diselesaikan secara Restorative Justice mengingat kerugian di bawah Rp. 2.500.000,” jelasnya.
Bahwa pelaku saat mengambil barang diketahui oleh korban, kemudian mengajak temannya sesama pencari pasir mengejar pelaku. “Korban berteriak maling-maling dan mengajak temannya untuk mengejar pelaku. Karena jalan licin, pelaku terjatuh karena ketakutan pelaku menyerahkan barang-barang yang telah diambil kepada korban. Selanjutnya pelaku diamankan warga di salah satu rumah perangkat desa,” jelas Kapolsek Tarokan.
Sejumlah tetangga pelaku dan tokoh masyarakat Kelurahan Semampir saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa TH pernah melakukan sejumlah tindak pidana dan menjalani masa hukuman.
“Dia pernah mencuri sepeda dan merusak kolam pemancingan milik Bu Ninik, merupakan anggota DPRD Kota Kediri. Istrinya juga pernah ketahuan mencuri amplop uang kematian. Makanya tadi kami juga membahas, saat ada kabar dia tertangkap mencuri dan dihajar massa di Tarokan,” ungkap salah satu tetangga pelaku minta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, ungkap tetangga lainnya, TH pernah tertangkap saat melakukan pencopetan di dalam bus angkutan umum hingga dibekuk polisi karena penyalahgunaan memakai narkoba. “Sudah sering tertangkap, mas. Diantaranya mencopet penumpang di dalam bus hingga memakai narkoba,” jelasnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti – Bram Radyan Editor : Nanang Priyo Basuki