KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri kembali meneguhkan komitmen penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui inspeksi mendadak yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (10/2).
Dalam operasi tersebut, belasan ASN kedapatan berada di luar kantor saat jam dinas, tanpa alasan kedinasan yang sah. Mereka ditemukan tengah berbelanja maupun bersantai di pusat perbelanjaan dan sejumlah tempat kuliner.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi P., S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penertiban ASN di luar kantor pada jam kerja merupakan agenda rutin yang dilaksanakan bersama BKPSDM dan Inspektorat.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus upaya pembinaan agar aparatur tetap patuh pada ketentuan jam kerja dan menjaga etika kedinasan di ruang publik.
“Satpol PP menegaskan aturan melalui teguran dan peringatan yang lebih nyata serta tegas agar benar-benar diindahkan. Ini merupakan perintah langsung Mbak Wali,” ujarnya.
Paulus menegaskan, Wali Kota Kediri menaruh perhatian serius pada disiplin, profesionalisme, dan integritas ASN. Menurutnya, ketiga prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jika jam dinas digunakan untuk kongkow atau kepentingan pribadi tanpa izin pimpinan, itu jelas mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Sebagai bentuk konsistensi penegakan aturan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan bersifat mendadak. Penertiban berlaku tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota Satpol PP apabila terbukti melakukan pelanggaran yang sama.
Dalam operasi kali ini, petugas mendata 16 PNS yang berada di sejumlah lokasi, mulai dari pertokoan, rumah makan, kafe, hingga pusat perbelanjaan di wilayah Kota Kediri.
Para ASN tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat, kemudian hasil penertiban dilaporkan kepada Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta BKPSDM untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan lanjutan.
ASN yang berulang kali terjaring razia terancam sanksi administratif, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat.
Razia dilaksanakan oleh tiga tim yang menyasar seluruh wilayah kota. Tim I menyisir Kecamatan Kota, Tim II Kecamatan Mojoroto, dan Tim III Kecamatan Pesantren.
Melalui langkah tegas ini, Pemerintah Kota Kediri berharap budaya disiplin ASN semakin menguat, seiring tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja aparatur pelayanan publik.
jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :








