KEDIRI – Ratusan warga petani berkumpul melakukan orasi di Balai Desa Manggis Kecamatan Puncu, Senin (25/11). Menuntut terkait hak pengelolaan lahan hutan milik Perhutani, selama ini patut diduga hanya dikuasai sejumlah orang. Setelah digelar mediasi selanjutnya Kepala Desa Manggis, Vinawati bakal memberikan hak secara merata.
Setelah bertahun-tahun, sejumlah warga ini merasa dipinggirkan dan kini bisa bernapas lega. Dalam mediasi tersebut, Vinawati memastikan pengelolaan lahan akan dibagi secara adil dan melibatkan semua elemen masyarakat.
“Kami menerima aspirasi warga agar penataan lahan hutan diserahkan kepada desa. Kini, pengelolaan lahan akan melibatkan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, serta masyarakat, dengan koordinasi Forkompinca dan Perhutani,” jelas Pina.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembagian lahan akan dilakukan secara lebih merata. Desa Manggis, dengan total lahan 900 hektare, akan membagi rata-rata 30 meter per orang, memperhatikan hak pangkuan di tiap dusun. Pola ini berbeda dari sebelumnya, ketika sebagian warga hanya mendapat 8 hingga 10 meter lahan.
Sebagai contoh, di Dusun Ringinbagus, pembagian tetap mempertahankan pola 30 meter per bagian, sementara dusun lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing. Selain itu, warga juga diminta komitmen menjaga kelestarian hutan.
“Kami berharap kawasan ini menjadi hutan yang asri kembali, sehingga dapat mencegah banjir di musim hujan,” tambahnya.
Sumarno, Koordinator Lapangan Orasi, menyambut baik hasil mediasi ini. “Alhamdulillah, tuntutan warga Desa Manggis akhirnya tercapai. Kesepakatan ini berpihak kepada masyarakat yang selama ini merasa dirugikan. Kami siap mendukung program pemerintah, terutama terkait ketahanan pangan, dan menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejak 2018, banyak warga merasa hak mereka atas lahan hutan tidak terpenuhi. Sebagian lahan yang seharusnya dialokasikan sebesar 0,3 hektare per kepala keluarga hanya diberikan dalam porsi kecil. Ironisnya, kelompok tertentu tanpa kewenangan resmi malah menguasai lahan dan menyewakannya ke pihak lain.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi awal kesejahteraan warga Desa Manggis. Semoga pengelolaan yang lebih baik ini meningkatkan hasil pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan,” tutup Sumarno.
jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









