KEDIRI – Dalam rangka mengawal dan mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung, yang akan di selenggarakan pada 14 Juli mendatang, di Padepokan PSHT berada di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto. Polres Kediri Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Gedung Rupatama Mapolres Kediri Kota, Kamis kemarin.
Hadir dalam acara di atas, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pejabat Utama Polres Kediri Kota dan stakeholder terkait, serta organisasi perguruan pencak silat.
“Hari ini kami menyelenggarakan final cek, ini sudah kesekian kali kami melakukan koordinasi untuk mengawal dan mengamankan kegiatan satu suro dan suroan agung,” ungkap AKBP Bramastyo
Mana kala ada hal-hal yang memiliki kerawanan tinggi, dijelaskan Kapolres Kediri Kota, akan berusaha diantisipasi dan dikomunikasikan dengan ketua Perguruan silat dan ketua panitia.
Kapolres Kediri Kota menghimbau agar para anggota perguruan silat maupun warga masyarakat. Yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung, agar mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Ketentuan-ketentuan yang untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang disepanjang jalan,” tegasnya.
Kapolres Kediri Kota juga melarang warga masyarakat yang mengikuti kegiatan Suran Agung itu datang dengan konvoi menggunakan motor.
Selain itu Kapolres juga melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang akan datang ke padepokan menggunakan mobil bak terbuka.
“Ini demi keamanan Masyarakat itu sendiri, karena kerawanannya cukup tinggi, itu akan kita tertibkan dan kita himbau untuk menggunakan mobil tertutup,” terang AKBP Bram.
Adapun kekuatan keamanan bakal diterjunkan, bakal disiapkan 475 personel gabungan, termasuk dari Kodim 0809 Kediri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Pamter
“Jumlah tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,” terangnya.
Selain itu, lanjut Kapolres nantinya di lokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.
“Manakala ada mobilisasi masa, di luar peserta yang terdaftar pada acara pengesahan warga baru masuk Kota Kediri maka akan di pulangkan kembali“ tegas Kapolres
Begitu pula Masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan sanksi tilang.
“Saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang, kalo tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk kendaraan roda dua, knalpot tidak sesuai spektek, semuanya akan kita tertibkan,” tegas AKBP Bramastyo Priaji
Kapolres Kediri Kota juga menambahkan saat ini juga sudah dilakukan patroli skala besar guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang 1 Muharam.
editor : Nanang Priyo Basuki