Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Mas Dhito Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa, Selasa malam (15/7/2025).

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan bahwa meskipun terdapat sejumlah perubahan dalam struktur anggaran, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya program-program prioritas Pemkab Kediri.

“Tidak ada satupun program prioritas yang terganggu. Semua tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Mas Dhito kepada awak media usai rapat paripurna.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan hingga pengesahan Raperda ini melalui tahapan yang cukup panjang, serta melibatkan banyak masukan konstruktif dari legislatif. Setelah disepakati, Raperda Perubahan APBD 2025 akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Dalam kesempatan yang sama, rapat paripurna juga diwarnai dengan penetapan Hari Jadi DPRD Kabupaten Kediri. Ketua DPRD, Murdi Hantoro, menjelaskan bahwa penetapan hari ulang tahun tersebut merupakan hasil kajian akademis yang dilakukan oleh LPPM IAIN Kediri (kini UIN Syech Wasil Kediri) pada tahun 2023.

Hasil kajian sejarah menyebutkan bahwa Hari Jadi DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan setiap tanggal 31 Oktober.

Mas Dhito menyambut baik penetapan tersebut dan berharap DPRD terus menjadi mitra strategis yang kritis dan konstruktif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Kediri.

“DPRD adalah mitra penting bagi Pemkab Kediri. Semoga tetap menjadi lembaga yang memberi masukan dan kritik membangun demi kemajuan daerah,” ujarnya. (*)