KEDIRI – Setelah melalui proses pembahasan anggota DPRD Kota Kediri, akhirnya seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan H. Gus Sunoto Imam Mahmudi, Ketua DPRD saat memimpin rapat paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kediri, Selasa (19/07).
Sejumlah usulan dan saran dari delapan fraksi disampaikan dalam rapat paripurna ini. Diantaranya peningkatan pendapatan, kualitas pelayanan RSUD Gambiran, optimalisasi pengelolaan aset guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Kemudian terkait penyusunan APBD dan pertanggungjawaban APBD, supaya memperhatikan visi misi kepala daerah dan RPJMD serta pengelolaan dan sertifikasi aset Pemkot Kediri.
Hadir dalam rapat ini, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Wali Kota Abdullah Abu Bakar beserta perwakilan Forkopimda Kota Kediri dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menyampaikan ucapan terima kasih atas pendapat dan saran disampaikan para juru bicara fraksi.
“Tadi kita sudah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2021. Saya ucapkan terima kasih pada seluruh fraksi yang telah menyampaikan aspirasi, rekomendasi, dan evaluasi kepada Pemkot Kediri. Hal tersebut akan kami tindak lanjuti bersama-sama untuk proses penyusunan anggaran selanjutnya,” ujar Wali Kota.
Adapun delapan fraksi menyampaikan pandangan umum, dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Regina Nadia Siswono, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan Dinayana Kristian, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi Karya Nurani disampaikan Bambang Giantoro, Fraksi Nasdem disampaikan Choirudin Mustofa, Fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin, Fraksi Demokrat disampaikan Hendi Suryo Djatmiko dan terakhir Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Nurfulaily. (*)