KEDIRI – Malam di kawasan Perumahan Griya Intan, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, berubah riuh ketika seorang pria berinisial ES (37) tertangkap tangan mencuri mesin pompa air dari rumah yang tengah direnovasi. Aksi yang semula berlangsung senyap pada Senin malam (6/10) itu berakhir ricuh setelah warga berhasil menggagalkan pelarian sang pelaku.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku ditangkap warga saat keluar dari rumah korban sambil membawa tas merah. Anak korban yang kebetulan datang ke rumah melihatnya dan langsung curiga,” jelasnya, Kamis (9/10).
Korban, Herman Widodo (55), tidak menyangka rumahnya yang sedang direnovasi menjadi sasaran pencurian. Saat itu, anak korban datang untuk meminjam sepeda motor, namun mendapati sosok asing keluar dari rumah sambil menenteng tas besar.
Kecurigaan makin menguat ketika pelaku menjawab dengan santai, “Saya tidak ngapa-ngapa,” saat ditanya siapa dirinya dan apa yang sedang dilakukan. Namun, sang saksi sadar bahwa baju yang dikenakan pelaku identik dengan rekaman CCTV saat kehilangan alat tukang beberapa waktu lalu.
Tanpa pikir panjang, saksi berteriak meminta bantuan warga. Dalam hitungan menit, warga sekitar berhamburan keluar rumah dan berhasil mengamankan pelaku sebelum kabur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mesin pompa air merk Shimizu tipe 130 warna biru yang disembunyikan di dalam tas merah. Selain itu, turut ditemukan dua buah tang, masing-masing tang pemotong pipa dan tang biasa, yang diduga digunakan untuk membongkar instalasi air di rumah korban.
Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp700 ribu. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mojoroto untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Status Kejiwaan Pelaku Masih Ditelusuri
Dalam pemeriksaan awal, penyidik menemukan informasi bahwa ES diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini, menurut Kompol Rudi, menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan pasal hukum yang akan diterapkan.
“Masih kami dalami. Apakah nanti menggunakan Pasal 362 KUHP atau mempertimbangkan ketentuan Mahkamah Agung tentang pelaku dengan gangguan jiwa, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Namun, dugaan itu langsung dibantah oleh tetangga dekat pelaku. “Dia bukan orang gila, sehat-sehat saja. Cuma kelakuannya aneh. Pernah kerja serabutan, kadang di parkiran, kadang di pom bensin. Tapi ya pernah juga ketahuan mencuri di tempat kerja,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Kini, pelaku ES telah diamankan di Mapolsek Mojoroto. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pria tersebut juga terlibat dalam kasus pencurian lain yang sempat terjadi di wilayah Kota Kediri.
Kompol Rudi memastikan, apa pun hasil pemeriksaan nantinya, proses hukum akan berjalan dengan memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
“Jika memang pelaku memiliki gangguan kejiwaan, tentu ada mekanisme hukum yang berbeda. Tapi kalau terbukti sehat, maka proses pidana tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan masyarakat masih menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam kesunyian malam, keberanian satu warga memergoki pelaku menjadi awal dari pengungkapan sebuah tindak kejahatan kecil namun berpotensi berulang.









