KEDIRI – Kami berkewajiban memberikan klarifikasi kepada warga Kota Kediri, akan apa yang terjadi sesungguhnya, terutama SAROJA sebagai pihak yang pertama kali mencurigai adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri, serta melaporkannya kepada pihak berwenang.
Sebagai salah satu elemen sosial control, kami berkewajiban mengingatkan pemerintah Kota Kediri dalam mengelola Uang Rakyat, karena Rakyat lah pemegang saham sesungguhnya.
Sengkarut Alun-Alun Kota Kediri menjadi gaduh dan cenderung ruwet dan melebar kemana-mana. Kami yakini dan kami duga ditunggangi kepentingan oknum – oknum dalam kelompok-kelompok dan tokoh-tokoh masyarakat.
Yang patut diduga dibiayai oleh pihak tertentu agar mendorong Pemkot segera meneruskan dan menyelesaikan proyek disana. Dengan berbagai modus, entah podcast, forum diskusi, serta berbagai macam pendapat terbuka di berbagai media massa dan media sosial.
Padahal jelas saat ini proyek alon-alon sedang terjebak dalam persoalan besar, baik perdata maupun pidananya, yang sedang ditangani oleh Polda Jatim.
Apabila dipaksakan dilanjutkan saat ini, tentunya kami kuatirkan akan melawan hukum dan merusak alat bukti , yang berakibat pada kerugian APBD Kota Kediri itu sendiri.
Kami tidak melarang proyek Alun-Alun Kota Kediri untuk dilanjutkan, tapi kami juga meminta semua pihak untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang dan akan terus ditangani oleh pihak-pihak berwenang. Sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Agar kelak didapat putusan hukum yang bersifat tetap atau inkhracht yang akan membuat dugaan kasus Tipidkor Alun-Alun Kota Kediri menjadi terang benderang.
Demikian sikap Aliansi Kediri Bersatu, semoga dapat bermanfaat bagi warga kota Kediri seluruhnya
Equality before The Law