KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri mengamankan AS, perempuan usia 19 warga Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempung Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. Datang ke Kediri, bertujuan untuk mencari ilmu sebagai santri. Dia pun mengaku jika bayi ditemukan warga, merupakan anak kandungnya.
Diberitakan sebelumnya, Bisri Warga RT 04 RW 02 Desa Templek Gadungan Puncu, Minggu kemarin. Menemukan seorang bayi kelamin laki-laki berada dalam kardus. Dia pun segera mengabarkan penemuan ini, apalagi bayinya terlihat keadaan sehat.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui ibu kandung bayi tersebut. Tinggal di rumah sebelahnya, milik H. Mustofa dan berstatus sebagai santriwati.
“Setelah dilakukan penyelidikan, mendapatkan hasil bahwa di salah satu penghuni rumah milik H. Mustofa. Letak rumahnya bersebelahan dengan TKP penemuan bayi tersebut, ternyata ada salah satu santri yang diketahui diduga habis melahirkan,” jelas Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama
Dia mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi dan saat ini telah diamankan. “Karena usai melahirkan, maka kami rawat di RS Bhayangkara Kediri. Atas perbuatannya, terancam Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 305 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” terangnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki