KEDIRI – Misteri kericuhan dalam pagelaran jaranan di Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, yang terjadi pada 12 Oktober lalu, akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang, Polsek Kediri Kota berhasil menangkap dua terduga pelaku pada Kamis pagi (13/11).
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua terduga pelaku diketahui bersaudara, masing-masing berinisial CT (25) dan KN (20), warga Kelurahan Kemasan.
“Keduanya kakak beradik. Kami amankan saat sedang tidur di rumahnya,” ungkap Kompol Ridwan.
Keributan berawal dari suasana meriah pagelaran jaranan yang berubah drastis menjadi kacau. Sejumlah penonton yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras mulai berbuat onar. Denting gamelan yang seharusnya mengiringi tarian tradisi berubah tertutup teriakan, lemparan benda, hingga berujung tawuran antarkelompok.
Di tengah situasi yang semakin memanas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan, yang sejak awal melakukan pengamanan, berupaya menenangkan massa. Namun tindakan tegas yang diambil untuk meredam keributan justru ditafsirkan keliru oleh sebagian pihak. Aiptu Soni bahkan sempat dilaporkan ke Unit Propam Polres Kediri Kota.
Laporan tersebut memicu reaksi keras dari para pelaku seni. Paguyuban Jaranan Kota Kediri kemudian menggelar aksi damai pada Kamis (16/10) di Polres Kediri Kota, mendesak aparat segera menangkap para pelaku kerusuhan. Meski demikian, proses penyelidikan terus berjalan demi memastikan siapa yang benar-benar menjadi pemicu utama bentrokan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan. Keduanya kami jerat dengan Pasal 170 KUHP,” jelas Kompol Ridwan.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Ketua Paguyuban Jaranan, M. Hanib, mengapresiasi langkah kepolisian namun menegaskan masih ada pelaku lain yang harus segera diamankan. Hanib menolak adanya upaya perdamaian dan meminta kasus ini diproses hingga tuntas.
“Tidak ada ruang untuk damai. Kami mendesak semua pelaku kerusuhan ditangkap. Kami ini seniman jaranan, bukan pembuat onar. Penari kami dikeroyok, polisi yang menjaga malah dilaporkan. Ini jelas upaya yang menghambat ruang berkesenian kami,” tegasnya.
Aksi damai, tekanan publik, dan perkembangan penyelidikan kini mengarahkan kasus ini menuju proses hukum lanjutan. Harapan besar tertuju pada kepastian hukum agar tradisi jaranan tetap mendapat ruang aman di Kota Kediri.









