KEDIRI – Keputusan Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas PUPR, tidak melanjutkan kerjasama dengan PT. PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo. Selaku kontraktor pembangunan Alun-Alun Kota Kediri, dianggap tidak mampu menyelesaikan sesuai kesepakatan. Berimbas digelarnya aksi dari massa gabungan PMII dan GMNI Kediri.
Sekira pukul 16.30 wib, Selasa (12/12), ratusan mahasiswa mulai melakukan orasi demi memperjuangkan nasib Pedagang Kaki Lima (PKL). Bahwa dibalik pembangunan Alun-Alun ini, dan diputuskan akan dilanjutkan pembangunan pada tahun 2025. Tentunya yang mendapatkan dampak langsung, puluhan PKL selama ini menggantungkan nasibnya berdagang.
Disampaikan Rozikin selaku Ketua GMNI Kediri dikonfirmasi usai orasi menjelaskan. “Aksi hari ini menyuarakan keresahan, penderitaan masyarakat pedagang kaki lima. Yang terdampak dari Alun-Llun yang mangkrak, itu yang pertama. Kami hendak menyuarakan mulai per-hari ini sampai ada kepastian mengenai nasib dari PKL,” jelasnya.
Dijelaskan Rozikin, seiring ketetapan pembangunan Alun-Alun akan dilanjutkan 2025. Ketua GMNI mempertanyakan, nasib PKL yang harus menghidupi keluarganya.
“Kami ingin mengetahui silang sengkarut, menjadikan proyek ini mangkrak. Karena di media itu tarik ke sana tarik ke sini. Tarik ke sana menyalahkan pihak A, pihak B. PUPR menyalahkan dari pelaksana, pengerja pun sebaliknya dan seterusnya. Katanya konsultan dari pemasok barang itu dari PUPR, dan ini macam-macam,” lanjutnya.
Penegasan disampaikan Saiful Amin selaku Ketua PMII Kediri terkait dampak sosial ekonomi.
“Alun-Alun merupakan lahan strategis sebelum di renovasi, sempat mendapat omset yang cukup signifikan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Dengan dipindahnya di lokasi sekitaran Dhoho Plaza, mereka menyebut omsetnya turun signifikan. Bahkan ada sebagian besar dari total 97 PKL yang ada, hanya 10 yang mampu berjualan karena yang lain tutup,” jelasnya
Mengatasnamakan Payung Mini, gabungan PMII dan GMNI ini telah sepakat. Menyuarakan kepentingan PKL agar mendapatkan kompensasi atas molornya penggarapan Alun-Alun. “Aksi ini akan berlanjut sampai ada kejelasan kompensasi dari pemerintah kota kepada masyarakat PKL terdampak Alun-Alun,” tegasnya.
Usai berorasi, peserta aksi ini sempat menyapa para pedagang dengan berjalan di depan para PKL. Kepala Dinas PUPR, Endang Kartikasari saat dikonfirmasi terkait pemutusan kontrak, secara tegas menyatakan.
“Kami tidak mau menerima menerima pekerjaan yang tidak sesuai spek.Kami akan lakukan evaluasi pada bangunan yang sudah ada oleh tenaga ahli. Baru kemudian kita lanjutkan pembangunannya,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki