KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri segera merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Berpindah ke lokasi baru di Sentra PKL, telah dibangun di kawasan Taman Hijau SLG. Rencana relokasi ini, akan dimulai secara bertahap pada tanggal 18 Mei mendatang.
Keterangan di atas disampaikan Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Kediri, Santoso, dikonfirmasi Jumat (09/05). Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah dinas terkait agar proses relokasi berjalan lancar.
“Bangunan sentra PKL sudah siap dan dalam waktu dekat akan segera diisi. Namun kami masih lakukan koordinasi lintas instansi,” ujarnya.
Sentra PKL tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp9 miliar melalui dua tahap. Tahap pertama pada tahun 2021 dan tahap kedua pada tahun 2022. Namun hingga kini, bangunan tersebut masih terlihat kosong dan tak berpenghuni. Bahkan beberapa fasilitas seperti papan nama dan signage mulai mengalami kerusakan dan kehilangan huruf.
“Saat itu pembangunan kurang lebih 9 miliar dua tahap, tahap satu tahun 2021 dan tahap dua tahun 2022,” jelas Irwan Chandra, plt Dinas Perkim Kabupaten Kediri.
Perwakilan PKL menilai lokasi Sentra PKL terlalu jauh dari pusat keramaian dan tidak strategis karena berada di luar area Monumen SLG yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga dan pengunjung.
Relokasi ini menuai pro dan kontra, serta mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat yang mendesak agar pemerintah lebih mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para PKL. Sejumlah LSM bahkan telah menyuarakan kritik terhadap proyek ini, khususnya efektivitas relokasi.
Sementara Iwan Nuzuardhi Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri menuturkan akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan maupun relokasi PKL ke tempat baru.
“Sesuai dengan laporan kemarin intinya di tindaklanjuti,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri diharapkan dapat menemukan solusi yang berpihak kepada rakyat kecil, sembari memastikan kawasan SLG tetap tertata rapi dan tertib.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti