foto : ilustrasi

Persatuan Wartawan Indonesia dan Pemuda Pancasila Desak Penindakan Tegas Miras Ilegal

Bagikan Berita :

KEDIRI – Merebaknya kasus minuman keras (miras) ilegal yang belakangan merenggut nyawa warga, mendapat sorotan serius dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri, Bambang Iswayoedhi, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri, M. Akson Nul Huda.

Keduanya menilai peredaran miras ilegal bukan sekadar persoalan tunggal, melainkan masalah kompleks yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Faktor ekonomi, pola asuh, dan lingkungan sosial jelas berpengaruh. Namun, yang paling memprihatinkan adalah lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal,” tegas Bambang, Jumat (8/8).

Bambang juga menekankan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya miras. Sebagai organisasi profesi, PWI Kediri berkomitmen menjaga fungsi kontrol sosial lewat pemberitaan yang bertanggung jawab.

“Pers punya tanggung jawab moral. Kami berupaya memberi informasi yang mendidik, khususnya untuk generasi muda, agar sadar betapa berbahayanya miras,” ujarnya.

Senada, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri menilai dua insiden terakhir di Kepung dan Kota Kediri sudah tergolong brutal. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup jika hanya menggunakan pasal tipiring.

“Harus ada penerapan pasal yang lebih berat, seperti Undang-Undang Kesehatan, agar pelaku jera. Ini bukan sekadar masalah kecil, tapi sudah darurat,” tegas pria yang akrab disapa Bang Akson itu.

Ia juga mengkritisi pola penanganan aparat yang dinilai terlalu reaktif. Langkah penindakan baru diambil setelah korban berjatuhan, padahal pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama.

“Tidak bisa hanya bergerak setelah ada kejadian, lalu menggelar konferensi pers. Pengawasan harus berkelanjutan, tegas, dan konsisten,” tandasnya.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :