foto : Anisa Fadila

Penjual Resmi Teriak Dirugikan, Maraknya Miras Ilegal di Kediri Tantang Integritas Aparat Penegak Hukum

Bagikan Berita :

KEDIRI — Tragedi miras oplosan yang merenggut nyawa di Kediri tidak hanya memicu keprihatinan, tetapi juga memunculkan pertanyaan pedas dari publik: Dimana peran aparat penegak hukum saat peredaran miras ilegal makin merajalela?

Tak hanya warga yang resah, para pelaku usaha resmi penjual minuman beralkohol juga angkat suara. Salah satunya Budi Santoso, pemilik toko Mayar Putra Santoso yang telah berdiri sejak enam dekade lalu di Ruko Brawijaya, Kelurahan Pocanan, Kota Kediri. Ia menyebut kondisi pasar miras resmi kian terpuruk akibat menjamurnya miras ilegal.

“Penjualan kami turun drastis. Miras oplosan dijual jauh lebih murah, tidak kena cukai, dan pakai botol bekas. Siapa yang bisa bersaing dengan itu?” tegas Budi saat ditemui Selasa (05/08).

Menurutnya, maraknya peredaran miras ilegal tak hanya merugikan pelaku usaha resmi, tapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Budi menyayangkan lemahnya pengawasan dari pemerintah dan aparat, karena praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum.

Produk miras legal, tegasnya, selalu dilengkapi stiker cukai resmi dan didistribusikan melalui jalur yang diawasi produsen. Berbeda dengan miras oplosan yang kerap kali menggunakan botol bekas, tidak memiliki izin, dan dijual bebas dengan harga miring.

“Untung mereka besar karena enggak bayar pajak. Kami? Harus taat aturan, bayar cukai, dan semua izin lengkap. Tapi kami yang sekarat,” ujarnya geram.

Budi juga menekankan bahwa di tokonya, setiap pembeli harus berusia minimal 21 tahun sesuai regulasi. Setiap botol yang dijual pun dikenakan cukai resmi yang sah dari pemerintah.

Ia mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata. Penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar agar industri legal bisa bertahan, dan lebih penting lagi—nyawa masyarakat terselamatkan.

“Kalau tidak ada tindakan nyata, kami bisa tutup satu per satu. Ini bukan sekadar soal bisnis, ini soal ketidakadilan,” tandas Budi.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :