KEDIRI – Alih-alih pulang dengan tenang usai diusir dari kos temannya, Mochammad Rifky Afrizal Baihaqi (19), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, justru mengambil jalan yang salah. Pemuda ini nekat mencuri sepeda motor di kawasan Dandangan, Kota Kediri, pada Selasa (6/8).
Bukannya langsung tertangkap, Rifky sempat melarikan diri hampir sepekan sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, menjelaskan modus pelaku terbilang unik.
“Awalnya tersangka ini diusir dari kos. Saat keluar, dia melihat ada motor yang terparkir tanpa dikunci setang. Niat jahatnya muncul, lalu motor itu didorong ke luar hingga ke jalan. Karena tak punya kunci, dia bahkan memesan jasa ojek online,” ungkap Kompol Ridwan, Rabu (20/8).
Tak berhenti di situ, motor hasil curian itu justru dibawa ke tukang kunci. Ironisnya, yang mengendarai motor tersebut adalah driver ojek online, sementara Rifky hanya menumpang dengan cara mendorong menggunakan kaki. Sesampainya di bengkel kunci, motor tersebut akhirnya bisa dipakai dan dibawa pulang pelaku.
Dari tangan Rifky, polisi menyita satu unit Honda Vario, helm, jaket, tas, HP, serta kunci hasil duplikat. Sang pemuda mengaku motor curian itu masih disimpan di rumahnya dan belum sempat dijual.
Atas perbuatannya, Rifky dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kini ia mendekam di Rutan Polres Kediri Kota.
Kompol Ridwan juga mengingatkan masyarakat, khususnya penghuni kos, agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
“Pastikan motor dikunci ganda. Bila memungkinkan, gunakan area parkir dengan CCTV, karena rekaman tersebut sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan,” tegasnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan