Kegiatan sosialisasi rencana kegiatan di semua kelurahan di Kota Kediri (Faistav Imaniarta Wijaya)

Pemkot Kediri Sosialisasikan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2025

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan melakukan sosialisasi Rencana Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2025. Acara dibuka Sekretaris Daerah, Bagus Alit dihadiri para kepala kecamatan dan kepala kelurahan se – Kota Kediri, Rabu (03/07) di salah satu hall hotel di Kota Kediri.

Disampaikan Bagus Alit mengacu undang-undang, peraturan pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 130 tahun 2018. Tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.

Pemerintah kota perlu mendorong pemberdayaan masyarakat, memfasilitasi dan mengartikulasi kebutuhan dan mengidentifikasi permasalahan. Disampaikan Sekda, alokasi tahun 2025 disediakan anggaran bersumber APBD 30 miliar 320 juta untuk dikelola bersama seluruh kelurahan sesuai ketentuaan.

Hadir dalam acara ini, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyuti, Kabag Pemerintahan Ade Trifianto dan Camat Kota Arief Cholisudin Yuswanto.

“Perlu diketahui bahwa anggaran Kota Kediri tahun ini dibatasi oleh berbagai aturan. 20% untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga keperluan pengawasan. Diharapkan penggunaan dana ini dapat lebih efektif. Dana sarpras dapat digunakan untuk mendanai pelayanan sosial dasar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Meliputi pemeliharaan dan perkembangan pembangunan di lingkungan permukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan,” terang Bagus Alit.

Diterangkan Kabag Pemerintahan, demi mewujudkan perencanaan kegiatan yang terarah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya meminta kerja sama dari semua kepala kelurahan.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata. Selain itu, kita juga perlu membudayakan masyarakat agar dapat mengelola wilayahnya secara mandiri dan berkelanjutan,” terang Ade Trifianto.

Dijelaskannya dikonfirmasi disela acara, bahwa Kota Kediri telah memiliki Program Prodamas yang berjalan sejak tahun 2014.

“Untuk tahun 2025, sosialisasi dimulai tahun ini. Dimana terdapat penjelasan tentang perbedaan yang ada namun untuk sasaran dan kegiatan utama akan tetap sama. Nantinya, lurah akan lebih berperan dalam mengatur kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” jelasnya.

Adapun peruntukkan kegiatan di tahun 2025, diantaranya pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan saran dan prasarana di lingkungan pemukiman, sarana transportasi, prasarana kesehatan dan bidang pendidikan dan kebudayaan.

“Bahwa alokasi anggaran kegiatan ini tidak untuk pembangunan dan pengdaan sarana prasarana kantor kelurahan. Namun untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sepenuhnya,” tegas Kabag Pemerintahan.

Secara khusus, Sekda Bagus Alit meminta para camat dan para kepala kelurahan untuk lebih memiliki peranan aktif dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi semua kegiatan di wilayahnya.

Jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya
Editor : Nanang Priyo Basuki