Pemkot Kediri Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi

Bagikan Berita :

KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu langkahnya diwujudkan melalui Workshop Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, yang berlangsung dua hari pada 7–8 Agustus 2025 di Ruang Kilisuci, Hotel Grand Surya Kediri.

“SPIP ini diterapkan menyeluruh di pemerintah pusat maupun daerah. Proses ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi dapat tercapai melalui kegiatan yang efektif, efisien, laporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan,” jelas Mbak Wali, Jumat (8/8).

Penilaian maturitas SPIP terintegrasi meliputi tiga komponen utama:

  1. Penetapan tujuan, struktur, dan proses hingga pencapaian yang menghasilkan nilai maturitas SPIP.

  2. Penerapan manajemen risiko atau manajemen risiko indeks (MRI).

  3. Indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berdasarkan evaluasi BPKP, SPIP Kota Kediri tahun 2024 berada di level 3 dengan nilai maturitas 3,207, MRI 3,094, dan IEPK 2,766.

Vinanda berharap workshop ini dapat memperkuat pemahaman para asesor perangkat daerah dan asesor pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri SPIP terintegrasi.

“Dengan begitu, kualitas maturitas SPIP, manajemen risiko, dan efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemkot Kediri bisa terus meningkat,” ujarnya.

Wali kota termuda ini juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Timur atas kesediaan berbagi pengetahuan, serta kepada Inspektur Kota Kediri yang memfasilitasi jalannya kegiatan.

“Tujuan kegiatan ini selaras dengan visi Pemkot Kediri: mewujudkan kota yang aman melalui tata kelola pemerintahan cepat dan tepat,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini menambahkan bahwa level 3 SPIP menunjukkan seluruh OPD di Kota Kediri telah memiliki manajemen risiko, meski pelaksanaannya masih perlu dioptimalkan. Tahun ini, setiap OPD diharapkan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, didampingi Inspektorat.

“Kegiatan ini diikuti 38 OPD, masing-masing mengirim dua perwakilan. Mereka menilai capaian program 2024, menganalisis perencanaan dan pelaksanaannya di 2025, serta bagaimana risiko dikelola agar program tetap berjalan sesuai aturan,” jelas Muklis.

Hadir sebagai narasumber dari BPKP, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kapsari, Pengendali Teknis Yoanes Tukijan, dan Ketua Tim Finda Lupito Sari, bersama perwakilan dari OPD terkait. (*)

Bagikan Berita :