KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menunjukkan komitmen mendorong para pelaku Industri Kecil Mikro (IKM) agar terus berkembang. Salah satu bentuk dukungan, memberikan fasilitas sertifikasi halal dan merk secara gratis. Acara digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (09/03) dihadiri para pelaku IKM, Didik Priyantoro perwakilan Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Luhdi perwakilan Kemenag Kota Kediri dan Syamsul Umam perwakilan Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
Dalam sambutan, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit menyampaikan, komitmen tersebut melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) agar tetap eksis setelah melewati masa pandemi. “Salah satu bentuk dukungan tersebut, fasilitasi sertifikasi halal dan merk secara gratis. Sejak beberapa tahun terakhir ini, kegiatan fasilitasi terus dilakukan dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap usaha dan produk IKM, meningkatkan kuantitas dan kualitas produk serta meningkatkan daya saing IKM Kota Kediri,” jelas Bagus Alit.
Ditargetkan pada Oktober 2024, seluruh produk jasa terutama olahan makanan dan minuman ini telah mengantongi sertifikat halal. Berdasarkan data, sejak tahun 2021 hingga Februari 2023, sebanyak 1.745 pelaku usaha di Kota Kediri mempunyai sertifikat halal. Untuk jumlah industri berdasarkan data Tahun 2022 sebanyak 8.574 di mana 3000 lebih merupakan industri makanan.
“Semoga sebelum Oktober 2024, semua pelaku usaha di Kota Kediri terutama pelaku usaha makanan dan minuman sertifikasi halal. Kami berharap fasilitasi ini bermanfaat dalam pengembangan usaha perdagangan dan perindustrian di Kota Kediri sehingga roda perekonomian makin baik dan meningkat,” ungkap Sekda Kota Kediri.
Demi mempercepat proses sertifikasi halal, Disperindag menggandeng UIN Tulungagung. Melalui Syamsul Umam selaku Kepala Pusat Pengembangan Bisnis menjelaskan. Terkait pelaku usaha diajukan merupakan kewenangan Disperindag, kemudian data tersebut dipilah termasuk kategori reguler atau Self Declare. Yaitu program pemerintah pusat dibiayai APBN terkait status halal produk usaha mikro dan kecil.
“Bila termasuk sertifikasi self declare akan kami tangani secara cepat, karena sertifikasi ini gratis dibiayai oleh APBN. Kemudian kita akan menerjunkan 853 pendamping yang telah terdaftar di BPJPH. Selanjutnya kita terjunkan auditor, kebetulan UIN Tulungagung sudah punya lembaga dan 7 orang auditor pemeriksa halal yang sudah teregistrasi di BPJPH.
Diterangkan Syamsul Umam, terkait produk diajukan mengaju pada titik kritis. “Bila produk IKM itu titik kritisnya tidak ada, sudah jelas kehalalannya maka otomatis itu lebih mudah dan bisa langsung masuk kategori self declare. Tetapi kalau bahannya daging ayam dan turunannya, penentuan titik kritis harus melalui uji laborat. Termasuk apakah sudah menerapkan Juliha (Jurus Sembelih Halal), karena RPH-nya harus tersertifikat,” terangnya.
Salah satu pelaku IKM, Tutik warga Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto, memproduksi Sanjaya Salad Sayur menyampaikan rasa bersyukur, atas bantuan diberikan pemerintah kota. “Usaha saya sudah 3 tahun berjalan, mudah-mudahan bisa dipaten-kan. Selama ini jualan lewat online dan offline. Harapan saya dengan sertifikasi halal, menyakinkan produk kami kepada konsumen,” terangnya.
Dikonfirmasi usai sosialisasi, Lilin Nuryani selaku Kabid Perindustrian Disperindag Kota Kediri menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menganggarkan fasilitasi sertifikasi dan merk. “Setiap tahun kami anggarkan, dan tahun ini untuk reguler kami berikan 40 produk halal dan 60 produk untuk merk. Selebihnya bersama Kemenag, diikutkan self declare. Kita telah membuka pendaftaran secara online terdaftar 330 yang daftar,” jelasnya.
Lalu apakah syarat bagi pemohon, merupakan IKM berada di Kota Kediri dan pelaku usaha merupakan warga Kota Kediri. Diterangkan Lilin Nuryani, dengan menggandeng UIN Tulungagung, diharapkan produk IKM di Kota Kediri mampu difasilitasi melalui program halal self declare.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki