KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memaparkan perkembangan terkini pembangunan Pasar Ngadiluwih yang sebelumnya mengalami keterlambatan dari target awal. Berdasarkan evaluasi terakhir, progres fisik proyek tersebut telah mencapai 99,101 persen, dengan sisa pekerjaan sekitar 0,899 persen yang saat ini tengah dikebut penyelesaiannya.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, selaku pejabat penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa evaluasi progres pembangunan telah dilakukan pada pekan lalu. Hasilnya, Pemkab Kediri memutuskan memberikan kesempatan kedua kepada pihak kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kesempatan pertama berakhir pada 29 Januari 2026. Setelah kami evaluasi, kekurangan pekerjaan sangat kecil, hanya 0,899 persen. Berdasarkan hasil identifikasi bersama konsultan pengawas dan masukan dari LKPP, kami memberikan kesempatan kedua,” ujar Tutik saat ekspos pembangunan Pasar Ngadiluwih, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan pemberian kesempatan kedua tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, yang memungkinkan adanya perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan dengan mekanisme dan konsekuensi tertentu.
Kesempatan kedua ini diberikan selama 50 hari kalender, terhitung hingga 21 Maret 2026. Meski demikian, Pemkab Kediri mendorong kontraktor untuk melakukan percepatan agar penyelesaian tidak harus menunggu hingga batas waktu maksimal.
“Jika action plan dan jadwalnya bisa dipercepat, kami optimistis pekerjaan bisa selesai sebelum satu bulan. Harapannya, dalam 30 hari ke depan sudah rampung,” jelasnya.
Tutik merinci, mayoritas sisa pekerjaan berada pada fasad bagian tengah pasar, khususnya pada ornamen los tengah. Fasad tersebut sebelumnya sudah terpasang, namun dinilai belum memenuhi spesifikasi teknis sehingga perlu dilakukan pembenahan ulang.
“Porsi terbesar dari sisa 0,8 persen itu ada di fasad tengah. Selain itu, ada koreksi pada pagar karena leveling yang kurang sesuai, serta pembersihan dan pelapisan (coating) di area selasar atau los,” ungkapnya.
Di luar pekerjaan dalam kontrak kesempatan, terdapat pula beberapa item yang belum dikerjakan, seperti pagar sisi barat pasar. Pekerjaan tersebut akan dilanjutkan setelah proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai.
“Kami ingin memastikan tidak ada pekerjaan yang terlewat. Ini bagian dari mitigasi agar pembangunan Pasar Ngadiluwih benar-benar tuntas dan bisa dimanfaatkan,” tegas Tutik.
Meski kontraktor mendapat perpanjangan waktu, Pemkab Kediri menegaskan bahwa denda keterlambatan tetap diberlakukan. Pemerintah daerah menerima kompensasi denda sebesar Rp23 juta per hari, baik pada kesempatan pertama maupun kesempatan kedua.
“Denda tetap berjalan. Pada kesempatan kedua pun masih dikenakan denda sekitar Rp23 juta per hari,” katanya.
Untuk fasilitas penunjang operasional, Tutik memastikan sebagian besar telah terpasang dan berfungsi. Instalasi air bersih telah melalui uji kebocoran dan uji fungsi, sementara instalasi listrik, CCTV, serta sistem tata suara juga telah diuji di sejumlah titik.
“Pekerjaan yang bersifat wajib untuk operasional pasar insyaallah sudah terpenuhi. Tinggal penyempurnaan pendukung lainnya yang akan kami selesaikan setelah audit,” ujarnya.
Saat ini, jumlah tenaga kerja di lapangan relatif terbatas, sekitar 30 orang per hari, karena pekerjaan difokuskan pada item tertentu yang membutuhkan keahlian khusus, terutama pengerjaan fasad.
Terkait rencana operasional, Pasar Ngadiluwih dipastikan belum dapat digunakan dalam waktu dekat, termasuk pada momen Lebaran mendatang. Setelah sisa pekerjaan utama rampung, pemerintah daerah masih akan melakukan review lanjutan serta penyelesaian sejumlah item di luar kontrak, seperti penutupan manhole, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan penyempurnaan pagar sisi selatan.
“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas benar-benar siap, aman, dan sesuai spesifikasi sebelum pasar ini dimanfaatkan oleh pedagang dan masyarakat,” pungkas Tutik.









