KEDIRI — Pemerintah Kabupaten Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah pernikahan dini, salah satunya melalui kegiatan bertajuk Smart Parenting. Kegiatan ini digelar berkat kerja sama antara Pemkab dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri, menghadirkan para orang tua dan remaja sebagai peserta aktif.
Smart Parenting bertujuan memberikan edukasi kepada para orang tua mengenai pola asuh yang tepat dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang potensi perilaku remaja serta strategi pencegahannya secara efektif.
“Dengan adanya program ini, kami berharap para orang tua dan anak mampu saling mengevaluasi cara berkomunikasi serta pola aturan dalam keluarga,” ujar Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, usai membuka kegiatan di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, keluarga merupakan benteng utama dalam menekan angka pernikahan usia dini. Tercatat, hingga Juli 2025, sudah ada 132 pengajuan dispensasi pernikahan anak di bawah umur. Angka ini memang menurun dibanding tahun 2024 lalu yang mencapai 312 pengajuan, namun tetap menjadi perhatian serius.
Eriani, yang akrab disapa Mbak Cicha, menekankan pentingnya pola asuh yang penuh kasih dan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak. Dengan membangun relasi yang sehat di rumah, berbagai pemicu pernikahan dini dapat dicegah sejak awal.
“Orang tua perlu terus diberikan pemahaman mengenai risiko pernikahan dini. Komunikasi yang hangat dan empatik akan menjadikan anak lebih nyaman dan terbuka terhadap keluarga,” ujarnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk menjauhi sikap menghakimi atau meragukan anak. Sebaliknya, ia mengimbau agar mereka lebih merangkul, percaya, dan mendampingi anak dalam setiap langkahnya.
“Hindari kebiasaan menyalahkan. Sebaliknya, rangkullah anak-anak kita, percaya pada mereka, dan dampingi proses tumbuh kembang mereka dengan penuh cinta,” pungkasnya. (*)