kediritangguh.co

Pemilik UD Tiga Putra Grosir Jalani Pemeriksaan Intensif Pasca Keracunan Massal Jamaah Krecek Shawalat

Tim Dinas Kesehatan bersama Balai POM memeriksa snack dan minuman diduga beracun (Faustav Imaniarta Wijaya)

KEDIRI – Berbau tidak sedap dan masa kadaluwarsa sengaja dihilangkan, demikian temuan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri bersama Balai POM Kediri. Saat memeriksa snack dan minuman di Polides Krecek Kecamatan Badas, Kamis (03/10).

Kadinkes dr. Ahmad Chotib turun langsung memeriksa sejumlah makanan dan minuman, diduga menjadikan ratusan jamaah saat digelar Krecek Bersholawat mengalami keracunan.

“Cukup berbau dan tidak ada masa expired nya,” ucap Kadinkes, Kamis (03/10)

Pasca kejadian ini, pemilik toko Tiga Putera disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri. Setelah sebelumnya, mendatangi lokasi, melakukan Olah TKP dan kemudian menyegel gudang tersebut.

Masa kadaluarsa Buat Sendiri?

Masa kadaluarsa diduga buat sendiri (Faustav Imaniarta Wijaya)

Atas dasar aduan masyarakat dan hasil investigasi pihaknya, Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadhon, menyampaikan. Bahwa UD Tiga Putra Grosir harus bertanggung jawab, meskipun dia berjanji akan bertanggung jawab.

“Keterangan dari sejumlah pihak menyebutkan berasal toko tersebut. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak ada kata sepakat damai. Meski pihak pemilik toko menyatakan bertanggung jawab atas kejadian ini,” jelasnya.

Dijelaskan dr. Achmad Chotib bahwa pasien para jamaah mulai berangsur-angsur membaik.

“Alhamdulillah semua kondisinya membaik, tidak ada yang meninggal. Baik yang dirawat di rumah sakit dan di rumah. Ini sampel makanan dan minuman, telah kami kirim ke Laboratorium Kesehatan di Surabaya Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya,” terangnya.

Jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version