KEDIRI – Unit Reskrim Polsek Papar mengamankan pelaku curanmor, pada Senin (22/07) siang sekira pukul 11.30 wib. Murtado, warga Desa Banjar Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang ditahan di Mapolres Kediri. Sementara Andre diketahui tinggal di Kenjeran Surabaya kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku berhasil dihadang lalu diamankan saat berusaha melarikan sepeda motor hasil curian milik Doni Kartika. Korban merupakan warga Desa Janti Kecamatan Papar memarkir motornya di tempat dia bekerja di gudang logisitik, tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Disampaikan Kapolsek Papar Iptu Djuri Winarto, kedua pelaku melakukan aksinya dengan berboncengan berkeliling naik sepeda motor milik Murtado. Melihat motor di parkir di halaman depan, mereka pun berniat melancarkan aksi jahatnya.
“Pelaku ini sudah merencakanan aksinya 4 hari yang lalu. Mereka punya alat magnet untuk membuka kunci motor tersebut. Memang dua orang ini diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor,” jelas Kapolsek Papar
Namun naas, saat motor hendak dibawa kabur diketahui sejumlah orang dan kemudian dihadang. Kedua pelaku kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti peralatan untuk melakukan kejahatan termasuk motor pelaku.
Guna penyidikan lebih lanjut, mereka akhirnya diamankan di Mapolres Kediri. Kepada kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana jo pasal 53 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki