KEDIRI – Sejumlah pamflet terlihat terpasang di sejumlah rumah, berada di Jalan Suparjan Mangun Wijaya. Tepatnya di Lingkungan RT. 36 RW. 12 Kelurahan Mojoroto Gg. III, pada Sabtu (14/10).
Disampaikan Suwito mewakil warga setempat, bahwa para tetangga setuju terkait pembangunan jalan tol.
Namun berharap kepada pihak yang berwenang untuk memberikan nilai ganti rugi yang layak.
“Tujuan masyarakat secara musyawarah kesepakatan, sesuai tulisan dalam pamflet. Kami Setuju Pembangunan Jalan Tol, Namun Menolak Dengan Ganti Rugi Rendah,” jelasnya dikonfirmasi disela-sela musyawarah.
Pemerintah Wajib Adil

Dia bersama warga memiliki banyak pertanyaan, salah satunya kenapa harga ganti rugi hanya 5,2 juta/meter. Sementara, dirinya membutuhkan penjelasan detail dari pihak yang bertanggung jawab.
“Selain itu, harga yang ditawarkan juga tidak layak untuk pindah ke tempat lain. Apakah ini bagian skenario agar warga mau terima ganti uang pembebasan,” ucapnya
Sejumlah warga lainnya mengaku, memang pernah diundang melalui kelurahan. Terkait sosialisasi akan dilakukan pembangunan jalan tol.
“Kami setuju pembangunan namun fakta di lapangan nilainya tidak sama. Maka kami lakukan aksi damai dengan memasang pamflet,” kata Suwito.
Bahkan dia menegaskan, aksi ini bukan demi keluarganya saja.
“Namun kami perjuangkan juga tetangga lainnya. Yang nilainya sesuai angan-angan kita. Kami minta keadilan, kami akan berkirim surat kepada wakil rakyat,” ucapnya.
editor: Nanang Priyo Basuki