KEDIRI – Suasana yang semula hangat dan penuh semangat budaya mendadak berubah tegang. Di tengah irama gamelan dan gerak gagah para penari barong, sekelompok orang dalam keadaan mabuk mencoba memancing keributan. Sorak riuh penonton berganti dengan teriakan panik ketika salah satu barongan yang mendekati kerumunan justru menjadi sasaran amukan.
Aparat yang berjaga mencoba menenangkan situasi, namun upaya damai itu malah berbalas perlawanan. Dalam kekacauan itu, seorang pemabuk diduga sempat mendapat tamparan dari oknum polisi yang mencoba menghalau kerusuhan.
Kejadian ini kemudian diangkat kembali oleh Paguyuban Wahyu Kridha Budaya, komunitas seni jaranan di Kota Kediri, saat mereka menggelar aksi damai di depan Mapolres Kediri Kota, Kamis (16/10). Dalam orasinya, Moh. Hanif, pengasuh paguyuban, menegaskan tuntutan mereka: pelaku kerusuhan harus segera ditangkap dan diproses hukum.
“Mereka itu bukan korban, tapi biang keributan. Mereka yang memancing masalah, lalu justru menari barongan kami yang dikeroyok. Pak Soni, sebagai Bhabinkamtibmas, hanya berusaha meredam situasi, tapi malah diserang balik,” ujar Hanif dengan suara lantang.
Korban dalam insiden ini, Naufal Islahul Ubaidillah, warga Jalan Patimura, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, telah melaporkan peristiwa pengeroyokan yang menimpanya. Menurut Hanif, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian. “Begitu kejadian, kami langsung menuju Polsek Kota. Naufal sudah menjalani visum, dan kami menuntut agar pelaku segera ditangkap. Hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Ulah Pemabuk

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Kasat Intelkam Polres Kediri Kota, Iptu Heryda Setia Mark Wembo, didampingi anggota Reskrim dan Propam di Gedung Wira Pratama. Kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan untuk langkah berikutnya.
Usai audiensi, Hanif kembali menegaskan bahwa hubungan antara kelompok jaranan dan pihak kepolisian tetap harmonis. Yang menjadi persoalan, katanya, bukan antara seniman dan aparat, melainkan ulah segelintir orang yang mabuk dan mencederai semangat kebersamaan dalam pertunjukan rakyat.
“Kami tidak bermasalah dengan polisi. Justru kami ingin penegakan hukum yang tegas. Jangan sampai tradisi jaranan yang jadi kebanggaan warga Kediri ternoda oleh perilaku orang mabuk yang bikin rusuh,” tutur Hanif menutup pernyataannya.
Peristiwa di Jagalan ini menjadi pengingat bahwa seni dan budaya tradisional bukan sekadar hiburan, tapi ruang sakral yang menuntut rasa hormat. Di tengah gempita tabuhan gamelan, ada pesan moral yang bergema: bahwa keindahan budaya hanya bisa tumbuh di tanah yang dijaga oleh ketertiban dan keadilan.
Kisah ini bukan sekadar berita tentang bentrok dan laporan polisi — ia adalah potret bagaimana kesenian rakyat berjuang mempertahankan martabatnya di tengah arus kekerasan dan ketidakdisiplinan. Di antara topeng barongan dan kuda lumping, masyarakat Kediri kembali diingatkan: menjaga budaya berarti juga menjaga akhlak dan ketenangan bersama.









