KEDIRI – Sempat berencana untuk damai, akhirnya orang tua almahurm Bintang Balqis Maulana, santri asal Banyuwangi berusia 14 tahun. Dihadapan jurnalis di Kediri, Senin (04/03) menegaskan. Membulatkan tekad membawa kasus ini ke ranah pidana. Suyanti merupakan ibu kandung menjelaskan, jika mendapat pendampingan hukum dari Hotman Paris Hutapea.
Kasus penganiayaan berakhir meninggalnya Bintang di dalam Pondok Pesantren Al Hanafiyyah Mojo, bakal berbuntut panjang. Setelah pihak orang tua secara khusus datang ke Kediri, untuk membawa kasus menimpa anaknya ditindak sesuai hukum berlaku.
Efendi dan Suyanti, kedua orang tua almarhum Bintang bakal mendatangi Polres Kediri Kota didampingi tim hukum Hotman Paris pada sore ini.
“Setelah saya lihat sejumlah berita, salah satu pengacara pelaku menyalahkan anak saya. akhirnya saya memutuskan tidak ingin berdamai. Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.
Suyanti membenarkan saat ditanya sejumlah jurnalis, jika pihak pondok sudah meminta maaf kepada keluarganya dan menyatakan pihak pondok siap diperiksa pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing NN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar dan AK (17) asal Surabaya. Selain itu, pihak Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah meminta keterangan terhadap 9 saksi termasuk pengurus pondok pesantren.
Dikonfirmasi usai rekonstruksi, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji membenarkan bila empat tersangka telah memperagakan 55 adegan yang terbagi dalam 3 TKP. Masing-masing tersangka memiliki peran berakibat meninggalnya Bintang Balqis
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki