KEDIRI – PT Sinarmas Hana Finance resmi bakal melaporkan salah satu nasabahnya ke Polres Kediri Kota terkait dugaan penggelapan unit mobil Daihatsu Ayla tahun 2014. Hal ini disampaikan dihadapan sejumlah media dalam acara jumpa pers, Rabu (1/10).
Pihak kuasa hukum perusahaan, Rosi Armitasari, bersama Head Collector Andi Yusuf, menyampaikan. Bahwa sebelum laporan dibuat, pihaknya telah menempuh berbagai upaya persuasif, mulai dari mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga somasi, namun tidak membuahkan hasil.
Puncaknya, pada Selasa malam (30/9), pihak perusahaan mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan mendatangi seorang disebutkan Rosi bernama Bimo, yang diduga sebagai pihak ketiga penerima unit.
“Unit tersebut sudah menunggak cicilan selama tiga bulan. Saat kami menagih cicilan keempat, peminjam kredit atas nama Nur Cahyo justru mengaku hanya meminjamkan namanya. Dari hasil penelusuran, mobil itu telah berpindah tangan hingga tiga kali, terakhir berada pada Bimo,” terang Andi Yusuf.
Sayangnya, upaya mediasi tersebut tidak berjalan mulus. Saat pihak perusahaan mendatangi kediaman Bimo, mereka mendapat respon tidak bersahabat dari seorang rekannya, diketahui bernama Indra. Peristiwa itu bahkan sempat menyedot perhatian warga sekitar.
“Saya merasa direndahkan oleh Indra hingga sempat tersulut emosi. Karena mediasi gagal, kami akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Kediri Kota,” ungkap Rosi Armitasari.
Persoalan Melebar ke Ranah Pemberitaan
Tak berhenti di situ, pasca insiden tersebut muncul pemberitaan dari salah satu media online yang dinilai pihak perusahaan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan PT Sinarmas Hana Finance maupun kuasa hukumnya.
Merespons hal itu, Muhammad Karim, kuasa hukum Rosi, menegaskan pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers.
“Pemberitaan itu menurut kami tidak sesuai kaidah jurnalistik dan berpotensi mencemarkan nama baik klien kami. Kami tidak segan menempuh langkah hukum apabila diperlukan,” tegas Karim.
Melalui langkah ini, PT Sinarmas Hana Finance menegaskan keseriusannya dalam menjaga kepercayaan konsumen sekaligus menindak tegas praktik yang merugikan perusahaan.
Kasus dugaan penggelapan mobil tersebut kini tengah ditangani Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.