KEDIRI – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan melakukan perlawanan, jika Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berupaya untuk merebut Partai Demokrat. Hal itu disampaikan AHY, dalam siaran pers secara daring, Senin (03/04). Menanggapi Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Moeldoko atas vonis kasasi terkait AD/ART Partai Demokrat.
AHY pun menduga ada upaya menghambat Koalisi Perubahan usung bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan.
“Bukan tidak mungkin sekelompok penguasa akan meradang dan KSP Moeldoko akan mengajukan PK-nya untuk menghambat laju koalisi perubahan ini. Jika di tengah fokus kerja kami itu, ada oknum penguasa yaitu Kepala Staf Presiden Moeldoko yang berupaya mengambil alih partai kami maka dengan terpaksa kami lawan,” ungkap AHY.
Atas perintah disampaikan Ketum Demokrat, secara tegas Ashari, selaku Ketua DPC Demokrat Kota Kediri atas nama pengurus dan kader akan siap menjalankan perintah pimpinan pusat.
“Ketua umum kami baru menyampaikan kepada kita, untuk menindak lanjuti upaya hukum dari Moeldoko Cs dalam rangka merebut kekuasaan partai kami, nah ini dibutuhkan kebersamaan. Salah satunya dukungan kami dari pengurus di daerah mendatangi pengadilan negeri meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung RI,” jelasnya
Diterangkan Ashari, bahwa sebenarnya tidak ada bukti baru yang disampaikan oleh Muldoko Cs. “Karena semua alat bukti sudah digunakan dalam persidangan sebelumnya , tetapi kita menghargai proses hokum. Apapun yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keinginan untuk menghambat perkembangan partai, kita pasti akan kami lawan,” tegasnya.
DPC Demokrat Kota Kediri secara tegas menyatakan, bahwa tidak ada satupun pengurus, kader atau relawan merasa gentar atas masalah ini. “Justru dengan momentum seperti ini, membuat kita semakin kuat. Membuat kita semakin percaya diri, bahwa tantangan yang bisa kita kelola dan kita lalui, akan menjadi pupuk bagi partai kita,” jelasnya.
Editor : Nanang Priyo Basuki