KEDIRI – Penyegaran dilakukan Korps Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, terdapat salah satunya sosok jaksa muda dipercaya sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Uwais Deffa I Qorni, lelaki kelahiran Purwoasri Kabupaten Kediri sebelumnya telah kenyang pengalaman ditempatkan di sejumlah daerah di Indonesia.
Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Uwais demikian sapaan akrabnya. Sebelumnya menjabat Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Banjarbaru Kalimantan Selatan. Dia pun mengaku bersyukur atas dukungan keluarga dan kerja keras selama ini, mampu menempuh pendidikan S2 di usia 28 tahun.
“Kita di Kejaksaan bekerja mulai Senin sampai Jumat. Kemudian saya juga kuliah S2 di hari Sabtu dan Minggu. Saat penempatan di Bali, Jumat sore langsung naik bus ke Malang sampai Subuh. Kemudian Minggu sore kembali ke Bali dan Senin kembali bekerja, begitu terus sampai lulus,” jelasnya.
Jerih payah dibuktikan menduduki peringkat ke 7 dalam diklat Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 78 tahun 2021.
“Tahun 2019 diterima CPNS di Tabanan Bali kemudian berdinas kurang lebih 2 tahun 8 bulan. Setelah status PNS kemudian mengikuti diklat dan mendapat ranking 7 dalam PPPJ itu. Selanjutnya diberi kesempatan boleh memilih penempatan,” tutur Uwais
Diantara kepadatan waktunya, Uwais rupanya tidak bisa meninggalkan hobinya berolahraga dan favorit sepak bola dan futsal dilakukan sejak duduk di bangku sekolah. Semua itu juga dibuktikan dengan beberapa piala diraih mengikuti pertandingan sepak bola
“Kalau hobi saya olahraga, yang favorit sepak bola dan futsal,” terangnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki