KEDIRI – Pelaku pencurian di toko milik Adi warga Desa Karangtengah Kecamatan Kandangan. Dimana aksi jahatnya terekam kamera CCTV saat masuk dan menggondol uang hingga Rp. 30 juta. Akhirnya diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri. Dihadapan petugas, pelaku mengaku malah telah beberapakali melakukan aksi pencurian.
Lalu kenapa tidak tertangkap? Pelaku bernama Muhammat Arif, warga Dusun Ngemplak Desa Pagerwojo Kecamatan Perak Jombang, kemudian menjawab karena doa khusus diyakini ampuh.
“Dungone niku bismillahirrahmanirrahim aku budal nyolong. Dungakno ojo konangan wonge, oleh duwit seng akeh Aaamiin,” ucapnya
Namun rupanya, berkat kecanggihan teknologi dan kemampuan Unit Resmob. Pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolres Kediri setelah sebelumnya juga melakukan pencuriaan di salah satu toko di wilayah Jombang. Arif dibekuk di rumahnya, tanpa ada perlawanan.
“Benar kami sudah amankan pelaku di Jombang kemarin,” jelas Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama.
Dalam keterangannya dihadapan penyidik, AKP Fauzy membenarkan jika pelaku mengaku telah mencuri di sejumlah tempat dan sebagian besar sasaran utamanya pada toko kelontong.
Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami, apa sebenarnya motif dari pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki