KEDIRI – Pendidikan hukum sejak dini bukan sekadar wacana, tetapi mulai menjadi kebutuhan nyata di tengah tantangan sosial yang dihadapi generasi muda. Menyadari urgensi ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri terus mengintensifkan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Sebagai bagian dari upaya membentuk karakter pelajar yang sadar hukum dan bertanggung jawab.
Kali ini, giliran SMPN 3 Pare yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut, dengan melibatkan 56 siswa dari kelas 7 hingga 9 pada Selasa, 27 Mei. Dalam sesi penyuluhan yang dikemas secara interaktif, Jaksa Fungsional dari Seksi Intelijen, David, menyampaikan pesan mendalam: hukum bukan sekadar aturan yang kaku, tetapi fondasi penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Anak-anak perlu memahami bahwa setiap tindakan membawa konsekuensi. Jika tidak dibekali pemahaman hukum sejak dini, mereka bisa dengan mudah terjerumus dalam perilaku yang merugikan,” tegas David.
Salah satu isu yang disoroti, oleh pemateri dari Korps Adhyaksa adalah meningkatnya konflik antar anggota perguruan silat yang melibatkan pelajar di bawah umur. Fenomena ini mencerminkan masih minimnya pemahaman hukum di kalangan remaja.
“Banyak dari mereka belum sadar bahwa sekadar membawa atribut atau terlibat dalam aksi kekerasan bisa berujung pada proses hukum. Padahal, silat bisa menjadi kebanggaan budaya jika diarahkan ke jalur positif,” ujar David, menekankan pentingnya edukasi sebagai benteng pencegahan.
Lebih dari sekadar ceramah, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara siswa dan narasumber. Beberapa pelajar tampak antusias bertanya tentang profesi jaksa, tugas-tugas kejaksaan, bahkan menyampaikan cita-cita mereka. Momen ini menjadi celah strategis bagi Kejaksaan untuk memperkenalkan peran institusinya sekaligus menanamkan benih semangat penegakan hukum di kalangan muda.
“Bukan tidak mungkin, ada di antara mereka yang kelak menjadi bagian dari institusi hukum,” kata David penuh harap.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Muchsin, yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan apresiasi atas konsistensi Kejaksaan dalam menjalin sinergi dengan dunia pendidikan. Ia berharap program seperti ini tidak hanya menyasar peserta kegiatan, tetapi juga menyebar luas ke lingkungan sekitar mereka.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga pembentukan karakter. Anak-anak yang terbiasa taat aturan sejak kecil, akan tumbuh menjadi warga yang disiplin dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” bukan sekadar rutinitas kunjungan institusi penegak hukum ke sekolah. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang tak hanya cerdas secara akademis, tapi juga tangguh secara moral dan sadar hukum. Melalui pendekatan yang aplikatif, program ini diharapkan mampu membumikan nilai-nilai hukum di tengah kehidupan siswa, mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga masyarakat.
jurnalis : Kintan Kinari AstutiBagikan Berita :