KEDIRI – Bukan cuma isapan jempol apa dikatakan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Candra Eka Yustisia, pada Senin sore mendatangi lokasi proyek revitalisasi Pasar Wates berada di Desa Tawang.
“Konsultan pengawas, pertanyaan saya sederhana di dokumen itu tertera apa tidak?” tanya Mas Dhito kepada seseorang diketahui sebagai konsultan pengawas.
“Apa lagi ini program dari Kemendag. Mau ditaruh dimana muka saya di depan Menteri Perdagangan,” tegasnya.
“Kualitasnya menurut jenengan bagaimana, kalau tidak sesuai kenapa dipasang?,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini.
Berangkat temuan itu, Mas Dhito melanjutkan mengecek material plafon kios dan secara kebetulan di salah satu kios masih ada materil yang tergeletak. Melihat merk yang tertera, material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen.
Untuk melihat kualitasnya, Mas Dhito menendang material plafon itu dan dengan mudah jebol. Tak hanya itu, Mas Dhito meminta dibongkar sedikit plafon yang telah terpasang. Mas Dhito pun terlihat menelepon pihak pelaksana pekerjaan pembangunan Pasar Wates atas temuan dalam sidak. Mas Dhito menekankan, pekerjaan yang dibangun menggunakan uang rakyat harus dikerjakan dengan benar termasuk material yang digunakan.
Data Proyek Revitalisasi Pasar
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Kediri, merupakan unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang jasa. Diketahui tender nomor kode 5736207, lelang diikuti 154 peserta bersumber anggaran Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan.
Anggaran tersedia berdasarkan Pagu, Rp. 11.903.136.000,00, adapun sebagai pemenang kontrak CV. Hisyam Putra beralamat di Jalan Jeng Esti II Tamanan Mojoroto Kota Kediri. Dengan harga kontrak Rp. 8.571.330.090,00. Tercantum keterangan menyebutkan nilai kontrak ini di bawah 80% nilai HPS.
Sebenarnya terdapat CV. PERMATA BERLIAN mengajukan nilai kontrak lebih rendah, namun terdapat penjelasan, “Karena : 1.Pada pekerjaan 1 m2 pekerjaan pasangan lantai keramik polos uk. 40 x 40 cm, dalam AHS dipersyaratkan keramik polos 40×40 cm, sedangkan dalam bukti pendukung yang ditawarkan keramik 30×30, sehingga tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka harga hasil klarifikasi memakai harga HPS sebesar Rp. 52.500,-
2. pada pekerjaan 1 m2 pemasangan saluran beton U-Ditch 60x80x120 cm (20T), harga tutup U Gutter dari calvary sebesar Rp. 539.000. namun dalam penawaran CV. Permata Berlian sebesar Rp. 350.000,-. Karena harga penawaran lebih kecil dari harga dukungan, sehingga harga tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Maka harga hasil klarifikasi untuk tutup U-Ditch memakai harga Calvary sebesar Rp. 539.000,-
Setelah dijumlahkan secara keseluruhan, diperoleh total harga hasil klarifikasi lebih besar dari harga total penawaran. Maka harga penawaran menjadi tidak wajar dan dinyatakan gugur”.
Adapun pemenang jasa konsultasi pengawasan revitalisasi pasar, dengan kode tender 5708207, PT. Kusuma Bangun Karya, beralamat Jl. Batoro katong IV/3 Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Dengan nilai kontrak Rp. Rp. 240.300.000,00 disebutkan di bawah nilai HPS, pada lelang diikuti 53 peserta.
“Ini sebagai peringatan bahwa semua pembangunan yang bersumber dari uang rakyat harus sesuai dengan spesifikasi. Saya akan muter di setiap proyek pembangunan pemerintah,” tegas Mas Dhito. Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Hisyam Putra belum bisa dikonfirmasi melalui telepon seluler-nya.
Editor : Nanang Priyo Basuki