KEDIRI – Massa tergabung LSM Persatuan Pemuda Indonesia (PPI) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Senin (14/08). Tuntutannya, dugaan manipulatif data keuangan dana BOS dan penyalahgunaan dana komite di MTSN 3 Kota Kediri.
Sasaran pertama aksi di Kantor Kementrian Agama Kota Kediri dengan membawa perangkat sound dan selebaran.
Disampaikan Imam Muhaimin selaku Ketua LSM PPI, selain dua tuntutan di atas meminta pihak Kementarian Agama menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan meminta Korps Adhyaksa menangkap oknum Kemenag.
Menerima aspirasi massa, Boma Wira Gumilar selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri akan menindaklanjuti jika memberikan keterangan secara resmi dan memberikan sejumlah alat bukti. “Karena ini diperlukan untuk memperkuat terjadinya kejadian,” ucap Boma dihadapan massa.
Sementara pihak MTSN 3 Kota Kediri melalui Mas’udi selaku humas saat dikonfirmasi menjelaskan. Bahwa beberapa hari lalu sempat kedatangan perwakilan dari LSM PPI. Dengan tujuan meminta data BOS.
“Mereka datang langsung minta data. Sementara mereka tidak membawa bukti atas aduan tersebut. Bahwa Dana BOS dan Dana Komiter semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala sama sekali,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki