Aksi di depan Kantor Kejari Kabupaten Kediri (Muhamad Dastian Yusuf)

LSM Aliansi Macan Desak Pemkab Kediri dan Kejaksaan Usut Dugaan Penggelapan Dana Pajak Pabrik Rokok

KEDIRI – LSM Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (Macan) menggelar aksi terkait dugaan penggelapan dana pajak dan tidak terpenuhinya hak BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan di salah satu perusahaan rokok di Kediri. Mereka pun mendesak, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini.

Dikonfirmasi disela aksi, Rio Indrawanto selaku Koordinator Aliansi Macan menyampaikan. Berdasarkan investigasi, terdapat banyak karyawan pada pabrik rokok tersebut yang belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari laporan Disnaker, disebutkan sekitar 400 karyawan belum terdaftar. Namun, berdasarkan investigasi kami, dari sekitar 1.000 karyawan 669 di antaranya tidak terdaftar sama sekali,” ungkapnya.

Pihak Aliansi juga meminta adanya verifikasi ulang terhadap data yang disampaikan oleh pihak perusahaan maupun Disnaker.

“Kami meminta agar data yang ada segera di-crosscek untuk memastikan kebenarannya, dan kami beri waktu satu minggu bagi pemerintah untuk bertindak,” tambah Rio.

Kejaksaan Akan Mengkaji Laporan

Aksi mereka diawali ke Kantor Bea Cukai Kediri, bertujuan menyampaikan aspirasi. Hal ini dibenarkan Humas Bea Cukai, DR Putra.

“Teman-taman dari Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan” datang ke kantor kami untuk menyampaikan aspirasi mereka. Alhamdulillah aspirasi mereka sudah tersampaikan dengan baik dan telah kami terima,” terangnya.

Massa kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan berakhir di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Menanggapi tuntutan ini, pihak Kejaksaan melalui Kasi Intel, Iwan Nuzuardhi menyampaikan ucapan terima kasih atas laporan yang disampaikan.

“Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat maupun aliansi yang ada. Namun, terkait pajak, itu bukan wewenang kami. Akan tetapi, informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan akan kami kaji terlebih dahulu apakah masuk dalam kewenangan Kejaksaan,” jelas Iwan.

Iwan juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait jika tuntutan tersebut tidak berada dalam kewenangan Kejaksaan.

“Kami akan pastikan, jika memang bukan kewenangan kami, kami akan sampaikan kepada pihak yang berwenang dan memberi tahu aliansi mengenai hal tersebut,” tutupnya.

Aksi ini menjadi sorotan penting, mengingat jumlah karyawan yang terlibat cukup besar, dan dugaan penggelapan pajak serta pelanggaran hak ketenagakerjaan dapat berimbas serius pada kesejahteraan pekerja.

Jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf
Editor : Nanang Priyo Basuki