KEDIRI – Berdasarkan draft surat bakal dibuat LSM Saroja ditujukan kepada Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, besar kemungkinan bakal menyeret Erita Dewi, anggota DPRD dari Partai Gerindra. Hal ini disampaikan Supriyo selaku Dewan Pengawas Saroja saat dikonfirmasi Minggu (15/05). Bahwa pihaknya tengah menyusun surat sebagai bentuk pendampingan kepada warga Lingkungan RW. 05 Kelurahan Pojok.
Setelah melakukan investigasi dan kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kota Kediri. Juga menemui langsung pihak penerima limbah berupa kotoran hewan, Erita Dewi. LSM Saroja dipastikan bakal melayangkan surat aduan resmi kepada pihak Polres Kediri Kota meneruskan aduan dari warga setempat di wilayah RW 05 Kelurahan Pojok.
Saat Klarifikasi Penerima Limbah
Bahwa Erita Dewi membenarkan bahwa limbah tersebut untuk usaha budidaya porang yang kini tengah digeluti suaminya. Sementara Hariyanto selaku Kepala UPTD RPH mengaku pengiriman telah berlangsung lama ini, atas permintaan anggota dewan yang duduk sebagai Ketua Komisi B. “Mereka datang ke RPH, saat melihat tanaman di sini tumbuh subur, kemudian minta dikirimi bahan untuk membuat pupuk,” ucap Hariyanto.
Namun limbah ini dianggap bisa menjadi musibah menginggat saat ini di negeri ini tengah diancam Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. “Bila hewan sehat mungkin dagingnya tidak menular kepada manusia. Lha ini limbahnya melintasi rumah warga tanpa ada pengawasan ketat. Saya tanyakan apakah sudah sesuai SOP? Sudah disterilkan? Pihak UPTD menjawab tidak ada. Malah dibawa dalam truk bawa terbuka dan tentunya bau menyengat tidak sedap,’ imbuh Supriyo.
Perwakilan warga setempat didampingi LSM Saroja, rencana Senin besok bakal mendatangi Polres Kediri Kota untuk menyampaikan aduan resmi. Sementara pihak Satreskrim bersama Polsek Mojoroto dikabarkan telah mendatangi lokasi termasuk meminta keterangan pihak terkait. “Kami sudah datangi RPH dan Ibu Erita Dewi merupakan anggota dewan,” jelas Kompol Muhlason, Kapolsekta Mojoroto.