KEDIRI – Aksi cepat tanggap ditunjukkan jajaran Polres Kediri dalam mengusut kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah oknum anggota perguruan silat. Dalam waktu tak sampai 24 jam, enam pelaku berhasil diamankan. Tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim AKP Joshua Peter Krisnawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri, Jumat (17/7).
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu hari, seluruh pelaku yang terlibat dalam konvoi dan aksi pengeroyokan berhasil kami identifikasi dan amankan,” ujar AKP Joshua.
Pengusutan kasus ini didukung oleh tim gabungan dari Unit Resmob, Intelkam, serta unsur satuan lain di lingkungan Polres Kediri. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden bermula ketika korban dan rekannya baru saja pulang dari kegiatan perguruan silat. Di tengah perjalanan, mereka diadang sekelompok orang tak dikenal. Korban pun terjatuh dan langsung menjadi sasaran pengeroyokan, bahkan baju sakral yang disimpan di jok motor ikut raib dibawa pelaku.
Polisi pun menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan peran berbeda dalam aksi brutal tersebut. Tiga pelaku dewasa – ANSH, MSS, dan ARY – disebut sebagai aktor utama: dari menampar hingga memukul dan menendang korban. Sementara tiga tersangka lainnya yang masih anak-anak, juga melakukan pemukulan di bagian punggung dan bahu korban.
“Mereka melakukan konvoi dengan tujuan sweeping, dan saat mendapatkan target, langsung melakukan pengadangan dan pengeroyokan,” ungkap AKP Joshua menjelaskan modus operandi pelaku.
Kasatreskrim menegaskan, penanganan hukum atas kasus ini tidak akan diselesaikan lewat mekanisme Restorative Justice (RJ).
“Tidak ada ruang untuk RJ dalam kasus ini. Pelaku yang memenuhi unsur pidana akan langsung ditahan,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh organisasi silat di bawah naungan IPSI untuk menjaga kondusivitas masyarakat. “Fokuslah pada pencapaian prestasi, bukan aksi anarkis seperti konvoi dan sweeping yang hanya memicu konflik,” lanjut AKP Joshua.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan. “Ini semacam lingkaran setan. Kalau menang jadi pelaku, kalau kalah jadi korban. Dan pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah mereka sendiri dan keluarganya,” pungkasnya.
Lebih lanjut, AKP Joshua mengingatkan bahwa jika kasus serupa terus terulang, proses hukum akan dilimpahkan ke tingkat Polda, yang tentunya akan berdampak besar bagi para keluarga pelaku.
jurnalis : Neha Hasna Maknuna