KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hal ini diwujudkan penyerahan dana hibah bersumber APBD Kota Kediri, disalurkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, pada Selasa (31/10).
Agenda penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama. Dilakukan Wali Kota, Ketua KPU, Pusporini Endah Palupi dan Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha atas anggaran sekira Rp. 37,4 miliar.
Dikonfirmasi usai acara, Abdullah Abu Bakar menyampaikan dana hibah untuk ke KPU mencapai Rp. 30 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Rp. 7,4 miliar. Wali Kota berharap, saat pelaksanaan Pemilu semakin meningkat angka partisipasi terutama pemilih pemula.
“Pemilih pemula harus teredukasi, mereka mau datang ke TPS. Kemudian angka partisipasinya naik dan terselenggara dengan jujur adil,” terangnya.
Terkait dana diterima KPU, Pusporini, menerangkan jika anggaran hibah Pilkada dari pemerintah kota akan dicairkan dalam 2 tahap. Tahap pertama selama 14 hari kerja setelah penandatanganan ini, sebesar 40% dari total dan sisanya 60% maksimal 5 bulan sebelum hari pemungutan.
“Kami akan mengupayakan peningkatan partisipan sesuai keinginan Wali Kota Kediri. Apalagi sekarang banyak media sosial. Dari Divisi Sosdiklih juga akan menyampaikan sosialisasi tidak hanya face to face saja, melainkan juga melalui media social,” ucapnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki