KEDIRI – Korban yang gagal berangkat umroh melalui biro jasa Indonesia Haji Training Center (IHTC), akhirnya mengadu ke Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Kehadirannya didampingi Pengurus Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Jawa Timur dan ditemui langsung Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Achmad Faiz, pada Jumat (28/2).
“Agenda kita hari ini terkait perijinan dugaan kami IHTC melanggar UU haji dan umroh karena di dalam aturan mereka tidak memiliki legalitas walaupun menggunakan PT Asofa yang berada di Situbondo ternyata korban gagal berangkat,” ujar Bagus Romadon, Ketua Rekan Indonesia Wilayah Jatim.
Menurutnya Kemenag mempersilakan untuk melaporkan pihak biro jasa pada Kanwil ataupun pihak kepolisian untuk meminta hak-haknya.
“Tapi secara organisasi kami akan memproses secara hukum karena tidak satu atau dua kali terjadinya gagal berangkat terkatung-katung di arab dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara salah satu korban, Dwi Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membayar senilai kurang lebih 29 juta.
“Kami sampai di bandara Soekarno Hatta. Kami diberi tahu tidak jadi berangkat kemungkinan permasalahan visa yang tidak keluar. Mereka tidak menjelaskan kenapa tidak jadi berangkat,” jelasnya. Dwi juga mengatakan pihak biro belum menjelaskan pembatalan, IHTC hanya menjelaskan bahwa ditunda dan bagi jamaah yang ingin mengundurkan diri dipersilakan.
“Dana dijanjikan akan dikembalikan 100% dengan tempo. Kemudian jika ada jamaah yang mau lanjut, mereka tidak memastikan kapan berangkatnya,” terangnya.
Harapan dari Dwi yang memutuskan untuk mengundurkan diri ia mendapatkan uangnya utuh 100%.
“Pihak IHTC menjanjikan mengembalikan pada Maret, saya akan cari agen yang lain,” tambahnya.
Sementara sebelumnya, pihak IHTC saat dikonfirmasi melalui Ummi Yanti selaku direktur menaruh dugaan terkait persaingan usaha dan ada yang unsur tidak suka dengannya. Bahkan dia mengaku tidak menelantarkan jamaah dan telah menanggung penginapan.
“Visa dicancel dari Arab. Kondisi jamaah sudah di subang. Stay di Jakarta, kami biaya pribadi. Tidak ada ditelantarkan termasuk makan full. Jika salah Kami siap jika ditutup. Ada 29 jamaah, ada beberapa yang stay di hotel Jakarta, kami tanggung. Ada yang minta pulang dan refund. Ada yang minta tetap berangkat lewat kami namun sementara kami refund dulu karena kami tidak bisa janji. Ada dugaan ini ada persaingan usaha, kedua ada unsur yang tidak suka sama saya. Ada juga dugaan yang menyusupkan, terus akan jadi provokator,” terangnya saat dikonfirmasi di tempat usaha.
Atas permasalahan ini, Bagus Romadhon meminta pihak IHTC bertanggung jawab penuh atas permasalahan ini. Bahwa yang disampaikan pihak biro tidak sesuai dengan fakta. “Harus bertanggung jawab, apalagi ini menyangkut nama baik perusahaan biro jasa,” tegasnya.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti