KEDIRI – Ratusan anggota Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) Alam Rimba di Kecamatan Ngancar turun ke jalan, Rabu (21/5), dalam sebuah aksi damai yang berlangsung tertib. Aksi ini bukan tanpa alasan: mereka menuntut kejelasan soal batas pengukuran lahan hutan, sekaligus menyoroti akumulasi masalah internal yang sudah lama mengendap.
Pemicunya adalah pelanggaran kesepakatan yang dibuat dalam mediasi sebelumnya. Pada 1 Mei lalu, para pihak menyepakati bahwa pengukuran ulang lahan hanya dilakukan di petak 100. Namun kenyataannya, pengurus PMDH dituding tetap melakukan pengukuran di luar batas yang disetujui.
“Yang disepakati itu cuma petak 100. Tapi kenyataannya mereka mengukur ke luar batas itu. Ini bukan cuma soal lahan, tapi akumulasi masalah,” ujar Suryadi, anggota PMDH yang ikut aksi.
Suryadi menuturkan bahwa kekecewaan warga tidak hanya muncul karena soal teknis pengukuran, tetapi juga karena lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengurus. Laporan tahunan tak pernah diberikan, pembagian hasil kayu tidak jelas, dan komunikasi internal mandek.
“Ini puncak kekesalan. Masalah sudah sejak lama, tapi dibiarkan mengambang,” tegasnya.
Mediasi Berbuah Dua Kesepakatan Penting

Aksi tersebut langsung direspons oleh pihak pemerintah dan aparat dengan membuka forum mediasi terbuka di lokasi aksi. Dalam waktu kurang dari satu jam, tercapai dua poin penting:
-
Penghentian sementara seluruh aktivitas pengukuran lahan di luar petak 100.
-
Penetapan Musyawarah Besar Luar Biasa (Musberlub) pada 28 Mei 2025 di Balai Desa Babadan.
Kapolsek Ngancar mengambil sikap tegas. Ia berjanji akan menghentikan seluruh aktivitas pengukuran yang menyimpang dari kesepakatan.
“Saya pastikan tidak ada lagi pengukuran selain di petak 100. Siapapun yang jadi pimpinan PMDH nanti, saya tetap pada garis kebijakan pusat,” katanya.
Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari peserta aksi, yang sejak awal hanya meminta kepatuhan terhadap hasil mediasi.
Musberlub Diharapkan Jadi Titik Balik
Kepala Desa Babadan, Arif Priyo Wiyoko, menilai Musberlub sebagai momentum penting untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung sejak 2019. Ia berharap forum tersebut menjadi ruang demokratis untuk menyatukan kembali berbagai kepentingan dan suara dari warga maupun pengurus PMDH.
“Kita ingin semua pihak bisa menyampaikan aspirasinya, dan yang paling penting: menyepakati solusi bersama,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Kecamatan Ngancar, Moh Mutoin, menyatakan bahwa pihak kecamatan bersifat netral dan hanya berperan sebagai fasilitator.
“Tuntutan mereka jelas, dan sudah dipenuhi. Sekarang tinggal bagaimana Musberlub nanti bisa menjadi forum yang sehat dan solutif,” katanya.
Namun, ia juga tak menampik bahwa konflik ini lebih dalam daripada sekadar masalah pengukuran.
“Kalau boleh bicara jujur, inti persoalannya itu di dalam internal PMDH sendiri. Mereka tidak solid, dan itu yang harus dibereskan,” tambahnya.
Doa Bersama Sebagai Simbol Harapan
Aksi damai ditutup dengan doa bersama, mencerminkan harapan kolektif bahwa Musberlub mendatang benar-benar menjadi jalan keluar dari konflik panjang ini. Para peserta pulang dengan tertib, membawa harapan bahwa tanggal 28 Mei nanti bisa menjadi titik balik untuk membangun kembali kepercayaan antaranggota dan menciptakan tata kelola hutan yang adil serta transparan.
Kini, perhatian semua pihak tertuju pada Musberlub—sebuah forum yang tak hanya akan menentukan arah kepemimpinan PMDH, tapi juga masa depan pengelolaan sumber daya hutan yang menjadi tumpuan hidup banyak warga.
jurnalis : Rohmat Irvan AfandiBagikan Berita :









