KEDIRI – Terkait proyek irigas di wilayah Kelurahan Semampir, melalui Kepala Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, Rizky Yudadiantika. Didapat penjelasan, bahwa proyek saluran tahun anggaran 2019 tersebut bersumberkan dana kelurahan. “Itu dari dana kelurahan bukan Prodamas,” jelasnya, Selasa (04/10).
Diberitakan sebelumnya, aduan warga setempat terkait proyek saluran ini dikabarkan menarikan perhatian sejumlah pihak. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, terlihat pengerjaan proyek ini tengah berhenti.
Melalui Fajar Basuko, saat itu menjabat Ketua LPMK Semampir dan menjabat Ketua Kelompok Masyarakat Mbangun Projo didapat penjelasan. “Bahwa proyek ini memang benar Pokmas kami yang mengerjakan, dimana Lurah Semampir selaku penanggung jawab anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen. Merupakan dana kelurahan bersumberkan DAU APBN tahun anggaran 2019,” jelasnya.
Bahkan Fajar kemudian menunjukkan plakat masih terpasang di atas jembatan. Tertuliskan pembangunan menghabiskan anggaran mencapai Rp. 167 juta. “Saya tidak merasa diajak bicara, meski kemarin sempat dihubungi oleh salah satu warga. Bahwa ada proyek saluran di atas proyek yang dulu pernah kita kerjakan. Jika dimintai pendapat, jelas ini salahi aturan. Ada satu proyek dengan dua mata anggaran berbeda,” terangnya.
Bila melihat papan proyek, tertulis bahwa proyek tahun anggaran 2022 ini bersumberkan APBD Kota Kediri melalui Dinas PUPR. Kemudian dikerjakan CV Bumi Delta Makmur besaran anggaran mencapai Rp. 1,78 miliar.
Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









