KEDIRI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungka Jaya mengaku prihatin, saat dikonfirmasi Senin (25/09). Apabila terbukti, bahwa perusahaan digandeng dalam penggadaan pengecoran pada pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) tidak memiliki ijin lengkap alias bodong.
Pihak Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) menyebutkan hanya PT. Unggul Jaya Beton yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar Terbit Otomatis terkait pelaku usaha.
“Unggul Jaya Beton Mix sudah memiliki NIB kategori resiko rendah. Yang sudah terbit yang beralamat di Minggiran Papar. Juga memiliki Sertifikat Standar terbit otomatis berdasarkan self declare pelaku usaha,” ucap Totok Subawa selaku pejabat fungsional PKPM di DPMPTSP Kabupaten Kediri, dikonfirmasi Senin (25/09) di ruang kerjanya.
Sementara Agus Sugiarto selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) hanya memberikan keterangan melalui pesan singkat, meski telah beberapakali coba dihubungi telepon seluler-nya. “Saya masih rapat dengan Mas Bup dan dilanjut ke lapangan,” melalui pesan singkat.
Jurnalis Diusir, Satpam : Harus Ijin Bupati

Namun dari Ketua Komisi III didapat penjelasan setelah mendapat penjelasan langsung dari Kepala Perkim, terkait pembangunan Stadion GDJ.
“Tadi penjelasan dari Pak Agus Sugiarto, untuk rekanan supplir ready mix, Victory, Merak Jaya dan Anugerah Beton. Saat kami sidak kemarin, tidak sampai detail melihat jika mereka memakai Terate Jaya Mix. Bila ini benar, maka ini sudah masuk ranah hukum dan tidak bisa dibiarkan,” jelas politikus senior Partai NasDem.
Diterangkan Antox, bahwa uang rakyat dipergunakan membangun stadion ini cukup besar mencapai Rp. 150 milyar. Proyek ini dilanjutkan tahun 2024 dengan anggaran 100 milyar dan tahun 2025 dengan anggaran 36 milyar.
“Saat ini kita ada kasus stunting dan kemiskinan. Masih banyak jalan rusak dan bangunan sekolah perlu diperbaiki. Lalu buat apa menyediakan dana sebesar itu bila ternyata ada indikasi permainan,” tegasnya.
Berdasarkan pengamatan jurnalis kediritangguh.co, terlihat truk milik Terate Jaya Mix keluar masuk stadion. Hal ini dibenarkan sejumlah kuli bangunan, terutama jika malam hari jumlah truk masuk makin banyak.
“Biasanya itu TM (Terate Mekar Mix, red) masuknya sore mulai jam 6, sampai pagi. Surat jalannya, ada orangnya sendiri namun bukan dari satpam proyek yang berada di dalam,” jelas salah satu pekerja.
Saat berusaha masuk untuk menemui pihak kontraktor untuk konfirmasi, sayangnya salah satu tenaga keamanan memasang muka garang. Dia secara tegas tidak perkenankan masuk tanpa seijin Bupati. Meski telah menunjukkan tanda pengenal pers, justru satpam mengaku bernama Nur Aji ini malah mengusir wartawan dan kemudian menutup rapat pintu utama lokasi proyek stadion.
“Ijin Bupati dulu jika mau temui kontraktor,” ucapnya, kemudian menutup pintu gerbang.
Jurnalis : Kinta Kinari Astuti – Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki