KEDIRI – Selang sehari pelaksanaan Konggres PSSI Kabupaten Kediri, Ketua ASKAB terpilih, M. Abdu Firman Kelana dan Sugianto selaku Ketua Panitia Pemilihan secara resmi dilaporkan ke Polres Kediri oleh Mursalim. Dalam laporannya, disampaikan dua perkara yaitu dugaan telah terjadi persekongkolan jahat dan pemalsuan dokumen ketua terpilih.
“Sebelumnya kami telah mengajukan protes dalam bentuk surat aduan kepada panitia pemilihan. Terkait belum ada 5 tahun mengabdikan diri dalam pembinaan sepak bola di wilayah Kabupaten Kediri,” ungkap Mursalim dikonfirmasi Minggu (08/01).
Aduan resmi ini disampaikan ke Mapolres Kediri pada Minggu sekira pukul 14.00 win dengan dilampirkan sejumlah bukti. Dirinya merasa bahwa aduan telah disampaikan, disinyalir tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh Panitia Pemilihan Ketua ASKAB.
“Kemudian surat aduan kedua kembali kami sampaikan. Bahkan lebih lengkap dengan disertai bukti-bukti, namun kita tahu bersama konggres tetap dijalankan. Kita menemukan bukti, mantan Kepala Desa Purwokerto Ngadiluwih, Bapak Lamidi. Merasa tidak ikut menandatangani SK tersebut. Kemudian beliau juga bersedia membuat surat pernyataan,” imbuh Mursalim.
Terkait laporan resmi ini, Ketua ASKAB terpilih, Abdu Firman Kelana, awalnya mengaku belum tahu. Namun bila mana terdapat aduan resmi, dirinya siap memberikan keterangan. “Seperti saya sampaikan di awal, bilamana ada pihak ingin menempuh jalur hukum, kami siap memberikan keterangan. Saya malah belum tahu bila ada laporan resmi,” jelasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki