Kamis, 21 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Keterangan Saksi Ahli Inspektorat di Persidangan, Kades Jambean Kras Pernah Ditegur dan Kembalikan Uang 2,2 miliar

kediritangguh by kediritangguh
6 Maret 2024
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Suasana sidang di Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya (penkum)

Suasana sidang di Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya (penkum)

0
SHARES
230
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Hari Amin, kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras kembali digelar kemarin, dengan menghadirkan saksi ahli. Adapun saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kabupaten Kediri, Wirawan selaku plt. Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Sudarwato di Gedung Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya ini, akhirnya terungkap. Bahwa pihak pemerintah kabupaten melalui Inspektorat sebenarnya telah melakukan teguran kepada terdakwa terkait pembukaan rekening baru tanpa pemberitahuan kepada pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait yaitu DPMPD.

“Kami sampaikan sesuai yang kami ketahui dalam persidangan kemarin,” jelas Wirawan, kini menduduki jabatan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, dikonfirmasi Rabu kemarin.

Disampaikan Ivaldy selaku JPU, dengan menghadirkan saksi ahli dari Inspektorat akhirnya mulai benderang kasus korupsi, diawali pembuatan rekening baru tanpa melalui prosedur yang benar.

“Terdakwa ini membuat rekening baru atas nama rekening desa, ini sesuai pengakuan bendahara desa. Rekening Desa Jambean atas nama Hari dan Rokim. Kemudian Inspektorat menjelaskan bahwa pembuatan rekening harus melalui izin dari DPMPD, camat, dan inspektorat itu sendiri,” jelasnya

Selanjutnya turun rekomendasi teguran dan Hari Amin harus menggembalikan uang sekitar 2,2 miliar dari rekening pribadinya dimasukkan ke rekening kas desa yang sah. Uang tersebut merupakan hasil jual beli kompensasi, dimana tanah itu sebenarnya sudah milik PG. Ngadiredjo.

“Bila lahan tersebut telah milik PG. Ngadirejo, seharusnya PTPN tidak usah menggeluarkan uang untuk pembebasan lahan dengan alasan diserahkan ke pihak desa,” terangnya.

Dengan keterangan saksi ahli, dimungkinkan akan muncul tersangka baru dari pihak penggelola pabrik gula. Kabar yang tersiar, pihak Polda Jatim telah menetapkan satu orang tersangka inisial M memiliki jabatan penting di PG Ngadirejo.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Hari Amin Kades Jambean KrasJaksa Penuntut Umum dari Kejari Kabupaten Kedirikorupsi di PTPN 10Korupsi Kades Jambean KrasPG. Ngadirejo KediriPTPN 10
SendShareTweet
Previous Post

Penganiayaan di Lapas Kediri Dipicu Tempat Tidur, Dua Pelaku Bakal Diserahkan ke Polres Kediri Kota

Next Post

Polres Kediri Gelar Pasar Murah di Halaman Masjid Agung, AKBP Bimo Bakal Tindak Tegas Penimbun Sembako

Related Posts

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat
Peristiwa

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

20 Agustus 2025
Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax
Peristiwa

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid
Peristiwa

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur
Peristiwa

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta
Peristiwa

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Next Post
Polres Kediri Gelar Pasar Murah di Halaman Masjid Agung, AKBP Bimo Bakal Tindak Tegas Penimbun Sembako

Polres Kediri Gelar Pasar Murah di Halaman Masjid Agung, AKBP Bimo Bakal Tindak Tegas Penimbun Sembako

Pemkot Banjarbaru Pelajari Cara Percepat Penyerahan PSU di Kota Kediri

Pemkot Banjarbaru Pelajari Cara Percepat Penyerahan PSU di Kota Kediri

Berita Terbaru

Catatan Redaksi: City Tourism Kota Kediri dan Bayang-Bayang Miras Oplosan serta Pelajar Balapan Liar

Catatan Redaksi: City Tourism Kota Kediri dan Bayang-Bayang Miras Oplosan serta Pelajar Balapan Liar

21 Agustus 2025
Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

20 Agustus 2025
SMPN 2 Ngasem Kediri Siap Hadapi ANBK Meski Minim Fasilitas, Dapat Dukungan Penuh Bupati

SMPN 2 Ngasem Kediri Siap Hadapi ANBK Meski Minim Fasilitas, Dapat Dukungan Penuh Bupati

20 Agustus 2025
Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

20 Agustus 2025
Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh