KEDIRI – Atas aduan masyarakat, masih adanya tempat hiburan malam masih beroperasi di Bulan Ramadhan. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji bakal menindaklanjuti dengan melakukan razia gabungan. “Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya, dikonfirmasi Kamis (28/03).
Meski telah dikeluarkan surat edaran untuk menutup segala bentuk usaha hiburan malam disinyalir juga menjajakan minuman keras. Namun sepertinya sejumlah pengusaha ini bandel dan seakan mendapat perlindungan dari oknum penegak hukum.
Ditegaskan Kasat Samapta Polres Kediri Kota, Iptu Priyo Hadistyo S.H, bahwa pihaknya sebenarnya gencar melakukan patroli pada tempat hiburan atau cafe.
“Saat patroli, saya sendiri yang memimpin razia di X-One berada di Jabon maupun di wilayah Banyakan. Memang waktu itu, kedapatan masih buka dan kita laksanakan edukasi dan himbauan. Kita juga operasi miras,” terangnya.
Iptu Priyo menegaskan jika dirinya telah mendapatkan perintah langsung orang nomor satu di Polres Kediri Kota. Untuk melakukan operasi gabungan melibatkan Satpol PP selaku Penegak Perda selama Bulan Ramadhan.
“Kita akan lakukan operasi gabungan, melakukan razia kembali. Kita akan dampingi Satpol PP selaku penegak Perda,” terangnya.
Plt. Kasatpol Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksana membenarkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kediri dan Polres Kediri Kota juga Kodim dan Sub Denpom V Kediri. Akan melakukan penyegelan jika kedapatan tempat hiburan malam masih beroperasi.
“Sesuai perintah Mas Bup (bupati, red), tindak tegas tanpa ada toleransi,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki