KEDIRI — Suasana sore di simpang empat Muning, Lirboyo, Kota Kediri mendadak berubah mencekam, Jumat (23/1). Sebuah bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7662 UT melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga tak terkendali karena rem blong sebelum akhirnya menghantam rumah warga di sisi timur perempatan.
Sopir bus nyaris dihajar massa namun berkat kesigapan petugas Kepolisian langsung dievakuasi ke dalam mobil. Emosi massa rupanya tak surut, tak selang lama saat ada Bus Harapan Jaya melintas dari Timur sempat dihadang dan sopir bus sempat dipaksa untuk turun, setelah sebelumnya pintu bus dibuka paksa.
Tak hanya menabrak bangunan rumah, bus tersebut juga terlibat kecelakaan dengan sejumlah kendaraan lain. Sedikitnya tiga sepeda motor dan satu mobil turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Dentuman keras akibat tabrakan sontak membuat warga sekitar panik dan berhamburan ke lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, seluruh kendaraan yang terlibat diketahui melaju dari arah barat menuju timur. Bus diduga menerobos lampu lalu lintas yang saat itu menyala merah.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, bus diduga menerobos lampu merah dan menabrak kendaraan roda dua serta roda empat yang berada di depannya,” ujar AKP Yudho kepada wartawan.
Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Apakah insiden terjadi akibat faktor teknis kendaraan, kelalaian pengemudi, atau unsur lainnya, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi.
“Penyebab pastinya masih kami dalami. Saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi masih berlangsung,” tambahnya.
Korban Luka Ringan

Berdasarkan pendataan sementara, kecelakaan tersebut mengakibatkan sekitar empat orang mengalami luka ringan. Para korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tercatat satu unit bus Harapan Jaya, satu kendaraan roda empat, dan dua sepeda motor. Meski demikian, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya kendaraan lain yang turut terdampak dan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan besar seperti bus. Polisi juga telah melakukan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan melalui media sosial serta mendatangi langsung perusahaan otobus.
“Kami akan menindak tegas bus yang melanggar lampu merah. Jika pelanggaran dilakukan hingga dua kali, kendaraan akan kami tahan sesuai ketentuan hukum,” tegas AKP Yudho.
Sementara itu, dampak kecelakaan turut dirasakan langsung oleh Suyati (53), pemilik rumah yang tertabrak bus. Saat kejadian, ia berada di dalam rumah bersama cucunya.
Suyati menuturkan, saat itu ia tengah memasak di dapur ketika tiba-tiba terdengar suara benturan keras yang menyerupai bangunan roboh. Terkejut, ia berusaha keluar rumah, namun pintu gerbang tidak dapat dibuka karena pagar depan sudah dalam kondisi ringsek.
“Pintu tidak bisa dibuka karena pagarnya rusak tertabrak. Baru bisa keluar setelah dibantu warga yang mendorong dari luar,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat kejadian itu, tembok rumahnya mengalami retak, bagian depan rumah rusak, serta gardu dan pagar di depan rumah turut terdampak.
Suyati juga mengaku sempat mendengar keributan di luar rumah, termasuk suara pengemudi bus yang terlihat emosi. Namun ia tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian karena tidak dapat langsung keluar rumah. Aparat kepolisian disebut baru tiba setelah situasi di lokasi sempat memanas.
Terkait kerugian materiil, Suyati mengaku belum dapat memperkirakan jumlahnya. Penilaian kerusakan akan dilakukan setelah suaminya pulang dan kondisi rumah diperiksa secara menyeluruh.









