Rabu, 20 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Kasus Kebocoran BBM di SPBU Kresek Berimbas Pencemaran Lingkungan, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Nyatakan Telah Selesai dengan Ganti Rugi kepada Warga

kediritangguh by kediritangguh
20 Februari 2024
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
Saat pertemuan terkait membahas tuntutan ganti rugi (Wildan Wahid Hasyim)

Saat pertemuan terkait membahas tuntutan ganti rugi (Wildan Wahid Hasyim)

0
SHARES
117
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Kasus pencemaran lingkungan di wilayah RT. 05 RW. 02 Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren, berakhir damai dengan ganti rugi. Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramstyo Priaji melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/01).

Menurutnya, berdasarkan hasil gelar perkara dengan mengacu keterangan saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Institut Tekhnologi Surabaya (ITS). Pihaknya mendapatkan rekomendasi jika kasus pencemaran telah selesai dan warga telah terima ganti rugi.

“Sesuai rekomendasi dari saksi ahli Kementerian LH dan ITS, bahwa telah memberikan ganti rugi kepada warga terdampak. Kasus pencemaran ini telah ditangani dengan baik,” terangnya.

Namun apakah kasus penyidikan ini berhenti? AKP Nova menegaskan dihentikan sesuai rekomendasi dari kedua saksi ahli digunakan Polres Kediri Kota.

Padahal fakta di lapangan, perlu diingatkan kembali perjuangan warga saat menuntut ganti rugi dan meminta bantuan kepada pemerintah kota. Bantuan air bersih tidak lepas dari peran serta wakil rakyat duduk di Komisi C, Ashari. Yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri.

“Saya malah belum tahu, jika kasus ini telah dihentikan. Coba nanti saya bantu cek,” ucapnya, dikonfirmasi Selasa malam.

Kronologis Singkat

Melalui Ashari, akhirnya pihak pemerintah kota memberikan bantuan air bersih sebanyak 16 tandon. Karena pada saat itu Pertamina sempat menghentikan bantuan air bersih kepada warga. Bahkan melalui Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan kini telah pindah tugas didapat penjelasan.

“Kronologisnya sekitar tanggal 13 Agustus, warga itu merasakan bahwa ada keluhan di sumur mereka. Terus tanggal 14 Agustus dari DLH Kota Kediri melakukan pengecekan perihal hasilnya. Jadi monggo ditanyakan ke DLH Kota Kediri. Banyak warga yang bilang ada bau solar, namun setelah dicek itu tidak ditemukan. Lebih mirip film minyak atau lemak campur minyak goreng,” jelasnya.

Pihak Pertamina juga telah melakukan pengecekan dan pengambilan contoh air dan hasilnya bakal keluar pada 10 September nanti.

Taufiq Kurniawan menegaskan tidak ada kebocoran meski terdapat SPBU berbatasan dengan pemukiman warga. “Kita sudah mengecek di sumur pantau, kita cek sejumlah titik-titik dekat dengan tangki BBM yang dipendam. Tidak ada ceceran atau cemaran, makanya ini perlu investigasi lebih lanjut,” jelasnya.

Dia pun membenarkan telah menghentikan bantuan berupa air bersih. “Awalnya bantuan air bersih, kita stop gara-gara dibahas di salah satu media, sebagai bentuk tanggung jawab SPBU benar-benar melakukan pencemaran. Padahal kita murni membantu, karena tetangga sekitar itu. Jadi kita stop aja, daripada membantu tapi malah dibahas seperti itu,” terangnya.

Komisi C Sidak

Akhirnya tim Komisi C melakukan sidak ke lingkungan SPBU dan saat itu ditemukan sejumlah kejanggalan.

“Pertama, pada saat kami mengecek sumur pantau milik SPBU, kondisi sumur pantau tidak sama seperti pada saat dilihat oleh petugas DLHKP sebelumnya. Menurut petugas DLHKP, kondisi sumur pantau sekarang ini lebih dalam dari yang sebelumnya,” jelasnya.

Temuan kedua, menemukan losses stock BBM jenis Pertalite dan Pertamax sebesar lebih dari 60 liter dalam waktu satu bulan masa satu periode stock opname. “Berbeda dengan losse stock BBM jenis solar yang hanya kurang dari 5 liter dalam 1 bulan,” terangnya.

Fakta ketiga, bahwa selama ini pengambilan sampel air hanya melalui kran di rumah warga yang terindikasi pencemaran. “Sementara Kami tadi langsung mengambil sampel air permukaan dari sumur galian. Yng menurut kami, apabila ada polutan pasti akan berada di atas permukaan air karena masa jenisnya yang lebih ringan,” ucap Ashari saat itu.

Warga Tuntut Ganti Rugi

Kemudian memasuki ganti rugi, Ashari kembali menjadi penengah karena sebelumnya pihak Pertamina tidak mau memenuhi permintaan warga Rp. 1,5 juta untuk 16 kepala keluarga. Setelah dilakukan pertemuan dengan kuasa hukum SPBU Eko Budiono, pada 16 November 2023, akhirnya dicapai kata sepakat.

“Terkait dengan permintaan warga sudah kita berikan dari pihak SPBU sudah diberikan, dan insyaallah akan dilakukan selama proses normalisasi,” terang Eko saat dikonfirmasi. Hal ini dibenarkan pejabat baru Sales Branch Manajer Pertamina Wilayah Kediri, Agung Wijaya.

Lalu apakah kasus ini bisa lepas dari jeratan hukum pidana? Mengacu Pasal 1 angka 14 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Diterangkan, setiap orang yang melakukan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup.

Mengacu pasal di atas, pemulihan juga wajib dilakukan, namun terkait kerusakan lingkungan hidup dijelaskan pada Pasal 104. Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60. Dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar. Pertanggungjawaban pidana disangkakan kepada pemilik badan usaha atas keteledorannya.

editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: BBM SPBU Kresek bocorKetua DPC Demokrat Kota Kediri Asharipencemaran lingkunganPertaminaSatreskrim Polres Kediri KotaSPBU Kresek Pesantrenwarga Kresek Pesantren demo soal pencemaranwarga terdampak pencemaran tuntut ganti rugi
SendShareTweet
Previous Post

Hasil Penebangan Kayu di Sumber Complang Pranggang Sengaja Dijual, Kenapa Polisi Putuskan Mediasi? Baca Perda dan Peraturan Pemerintah Tentang Perlindungan Hutan

Next Post

Pemkot Kediri Perkenalkan Aplikasi SIKS-NG Terkoneksi Data Kependudukan dan BPJS

Related Posts

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax
Peristiwa

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid
Peristiwa

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur
Peristiwa

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta
Peristiwa

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Next Post
Pemkot Kediri Perkenalkan Aplikasi SIKS-NG Terkoneksi Data Kependudukan dan BPJS

Pemkot Kediri Perkenalkan Aplikasi SIKS-NG Terkoneksi Data Kependudukan dan BPJS

Stunting dan Kemiskinan Salah Satu Prioritas Penangganan di Kota Kediri

Stunting dan Kemiskinan Salah Satu Prioritas Penangganan di Kota Kediri

Berita Terbaru

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh