KEDIRI – Karang Taruna se – Kota Kediri menyatakan komitmen perang melawan rokok ilegal. Pernyataan ini disampaikan, saat acara Bimbingan Teknis Tim Pengumpul Informasi Cukai, Selasa (23/07). Bertempat di salah satu hotel dihadiri peserta dari perwakilan karang taruna di 46 kelurahan.
Dari tahun ke tahun, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selalu membantu Kota Kediri dalam menyokong berbagai program masyarakat. Pj Wali Kota Kediri Dr. Zanariah dalam sambutannya menyampaikan. Dana bagi hasil untuk tahun ini dimanfaatkan tiga bidang utama, yakni kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum.
Pada bidang kesehatan digunakan untuk meng-cover jaminan kesehatan masyarakat hingga mencapai UHC, pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan sarpras dan alkes, serta peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Pada bidang kesejahteraan masyarakat digunakan untuk pelatihan keterampilan kerja masyarakat, bantuan modal usaha, pemberian BLT dan bantuan lainnya. Untuk bidang penegakan hukum digunakan untuk sosialisasi gempur rokok ilegal melalui berbagai event dan media serta monitoring dan sidak di lapangan,” ucapnya.
Zanariah menjelaskan bahwa saat ini pola konsumsi para konsumen rokok semakin beragam, seperti menggunakan tembakau tingwe, rokok murah, bahkan vapor, seiring naiknya tarif cukai. Namun di sisi lain, dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi peredaran rokok dan liquid ilegal di masyarakat.
Apalagi juga ada bahaya mengintai yang dapat menyebabkan kerugian pendapatan negera dan berdampak penerimaan DBHCHT daerah.
“Oleh karena itu, karang taruna ditunjuk untuk mengikuti bimtek ini, agar turut membantu mensosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing. Terlebih, sebagian besar para karang taruna ini memiliki circle atau tongkrongan yang didalamnya ada perokok aktif,” tambahnya.
Dikonfirmasi usai mengikuti acara, Fakhrurrozi selaku Ketua Karang Taruna Kota Kediri komitmen meningkatkan hasil cukai rokok. Usai mendapatkan penjelasan dari para narasumber, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai dan Satreskrim Polres Kediri Kota. Akan dijadikan bekal kerjasama dengan pemerintah kota.
“Kita berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota Kediri supaya meningkat hasil cukainya. Tadi sudah dijelaskan dari tiga pemateri, bahwa kita nanti sebagai penginformasi terkait peredaran maupun penjualan yang tidak berpita cukai atau rokok ilegal beredar di kota kediri,” terangnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki