foto : istimewa

Kajari Kabupaten Kediri Jelaskan Pelibatan TNI dalam Pengamanan: Bukan Hal Baru, Sudah Ada Dasar Hukumnya

Bagikan Berita :

KEDIRI – Rencana pelibatan TNI dalam pengamanan Kantor Kejaksaan rupanya mendapatkan banyak apresiasi dari masyarakat luas. Mereka pun berharap Korps Adhyaksa mampu bekerja maksimal dan profesional dalam menanggani segala tindak pidana.

Menanggapi hal itu, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/05), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H., menerangkan. Bahwa keterlibatan TNI bukanlah hal baru dalam tubuh institusi Kejaksaan.

“Ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Kalau kita lihat ke belakang, bahkan dulu pernah ada pejabat Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen) yang berasal dari unsur TNI. Jadi sejarahnya memang sudah panjang,” jelas Pradhana.

Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan TNI sudah terjalin sejak lama, termasuk dalam urusan pengamanan. Payung hukumnya pun sudah jelas, yaitu melalui Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur pengamanan terhadap pimpinan Kejaksaan oleh personel TNI.

“Regulasinya sudah ada sejak 2017. Sekarang kita hanya tinggal menunggu arahan teknis dari Kejaksaan Agung dan Mabes TNI terkait pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan pengamanan ini tetap disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, termasuk dalam hal pembiayaan. Saat ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri masih berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk menyesuaikan alokasi anggaran.

“Sebenarnya bisa saja dimulai sekarang, tapi kami juga sedang renovasi. Jadi sambil jalan, kami koordinasikan dulu dengan KPPN soal pos anggaran. Karena pengamanan ini bukan hanya untuk jaksa, tapi juga meliputi aset dan pengawalan jika diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Dandim 0809 Kediri, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama, S.Hub., Int., M.H., menyampaikan telah langsung melakukan koordinasi dengan Kajari, baik di wilayah hukum Kota maupun Kabupaten Kediri.

“Saat ini kami masih menunggu lebih lanjut. Jadwal dan mekanisme pelaksanaannya masih menunggu arahan dari pusat,” terangnya.

jurnalis : Rohmat Irvan Afandi - Neha Hasna Maknuna
Bagikan Berita :